Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana Liem Sin Tiong alias Tiong. Dia merupakan penyuap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
"Telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Liem Sin Tiong alias Tiong dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Ambon," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (28/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Eva Yustisiana. Dia bakal mendekam di sama selama satu tahun enam bulan.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Suap dan Gratifikasi Bupati Buru Selatan
"(Pidana penjara) dikurangi masa penahanan," ucap Ali.
Eksekusi itu dipastikan mengikuti perintah Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon. Ali menegaskan vonis sudah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga akan menagihkan pidana pengganti ke Tiong. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: JPU Sebut Eks Bupati Buru Selatan Terima Suap Rp23,2 Miliar
"Membayar pidana denda Rp50 juta," tutur Ali. (Z-1)
Riadi mengajar anak-anak Hote membaca dan mengaji. Dia juga menyiapkan musala, tempat mengaji dan membuka perpustakaan.
KPK menambah tersangka baru terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.
Hingga saat ini progres pembangunan Bendungan Way Apu baru 42,36%.
Uang hasil gratifikasi itu dikelola oleh pihak swasta Johny Ryndard Kasman
Uang itu dimaksud untuk membantu Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju agar perusahaannya mendapatkan proyek.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved