Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
EKS Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa diyakini telah menerima gratifikasi Rp23,2 miliar. Dugaan ini disebutkan dalam dakwaan kedua Tagop.
"Terdakwa (Tagop) baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya sejumlah Rp23.279.750.000, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho dalam surat dakwaan yang dikutip pada Kamis (16/6)
Uang hasil gratifikasi itu dikelola oleh pihak swasta Johny Ryndard Kasman yang juga merupakan orang kepercayaan Tagop. Uang gratifikasi itu diyakini didapat dari beberapa organisasi perangkat daerah dan para rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Buru Selatan.
Sebanyak Rp9,1 miliar diduga diterima langsung oleh Tagop. Lalu, sebanyak Rp14 miliar diterima oleh Johny. Seluruh penerimaan uang itu tidak pernah dilaporkan ke KPK dalam tenggang waktu 30 hari.
"Sehingga seluruh penerimaan uang tersebut merupakan gratifikasi yang diterima oleh terdakwa yang tidak ada alas hak yang sah menurut hukum," ucap Taufiq.
Dalam dakwaan kedua ini, Tagop disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-8)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved