Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti kejadian yang terjadi di di sejumlah pegawai yang memiliki kekayaan tak wajar di Direktorat jenderal (Ditjen) pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, adanya kasus ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu khususnya wajib pajak kepada DJP. Pasalnya, setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar kepada instansi keuangan tersebut.
Salah satu kasus yang sangat menjadi sorotan publik adalah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Kasus Rafael, Alexander Marwata: Enggak Ada Benturan Kepentingan
Karena itu, Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang. Nantinya, pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.
“Kita menyesalkan apa yang telah terjadi di DJP (dengan) adanya temuan. Harapan publik yang begitu besar ternyata telah diabaikan," kata Kamrussamad.
Baca juga: Sambangi KPK, Wahono Saputro Terlihat Kenakan Kalung Merah Saksi
"Kita menganggap reformasi perpajakan yang didengungkan telah berhasil, (tapi kini) belum mampu menjaga kepercayaan wajib pajak dan ini sangat penting untuk dikembalikan," tuturnya dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat’, yang berlangsung di Media Center DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).
Minta Sri Mulyani Ambil Langkah Cepat
Atas kasus itu, Legislator Fraksi Gerindra itu meminta Menkeu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pasalnya, pilar utama untuk pembangunan nasional berkelanjutan adalah penerimaan negara yang salah satu sumbernya dari pajak.
“Kepercayaan wajib pajak berpengaruh terhadap institusi perpajakan kita, ini pekerjaan baru yang harus dikembalikan,” tegasnya.
Baca juga: Satu Almamater dengan Rafael, Alexander Didesak Deklarasikan Penolakan Tangani Kasus
Selain itu, Ia juga meminta Menkeu untuk mengevaluasi para pejabat di Eselon I dan Eselon II secara keseluruhan.
“Bukan hanya pegawai tertentu yang kasusnya mencuat, tapi langsung mengevaluasi secara keseluruhan. Kalau tidak, wajib pajak nanti akan semakin turun kepercayaan terhadap institusi perpajakan kita,” jelasnya. (RO/S-4)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved