Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan belum menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ihwal 134 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki saham di banyak perusahaan.
"Sejauh ini kami mendengar KPK akan menyampaikan ke Kemenkeu. Tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi itu. Nanti kalau sudah kami terima, pasti kami sampaikan ke publik dan kami akan dalami, analisis seperti apa informasinya," ujarnya kepada pewarta, Jakarta, Jumat (10/3).
Menurut Yustinus, tak ada aturan yang melarang aparatur sipil negara (ASN) memiliki usaha atau berinvestasi dalam bentuk saham di perusahaan. Hanya guna menghindari adanya konflik kepentingan Kemenkeu melakukan pengawasan internal.
Baca juga: Kemenkeu Bantah Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
"Sejauh ini UU dan PP tidak melarang. Jadi itu aturannya, nanti kita lihat. Kalau pegawai Kemenkeu usaha katering, ya mestinya boleh, tidak ada masalah, atau buka jasa fotografi, ya tidak ada masalah. Nanti kita dalami. Jadi tidak perlu digeneralisir sampai kita tahu betul detailnya seperti apa," pungkas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut melalui surat. "Nanti siang kami sampaikan surat," ujarnya.
Baca juga: Catut Nama Istri, 134 Pejabat Ditjen Pajak Pegang Saham Perusahaan
Sebelumnya dia mengungkapkan, KPK mendapati 134 pegawai di lingkup Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan tertutup yang nonlisting di Bursa Efek Indonesia (BEI). Mayoritas, saham tersebut menggunakan nama istri dari pegawai terkait. (Z-3)
Purbaya mengatakan, saat ini jajarannya terus melakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga diindikasikan mangkir dari kewajiban pajak terhadap negara.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Mataram.
Penyanderaan dilakukan secara profesional dan berlandaskan ketentuan hukum.
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengambil langkah tegas dalam upaya membersihkan tubuh institusinya sejak menduduki jabatan pada akhir Mei 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Gerindra merespons penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dinilai menabrak prinsip meritokrasi.
KPK resmi menyerahkan aset senilai Rp19,7 miliar hasil rampasan dari kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved