Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan penyitaan dua bidang tanah beserta bangunan milik Wajib Pajak berinisial B di Pagutan, Kota Mataram. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana perpajakan yang menyebabkan potensi kerugian pada pendapatan negara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, Samon Jaya, menjelaskan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan dan sebagai upaya menjamin pemulihan kerugian pada pendapatan negara.
“Seluruh langkah telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Samon, Kamis (11/12).
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Mataram. Dua bidang tanah dan bangunan yang disita berlokasi di Pagutan, Kota Mataram, dengan estimasi nilai total aset sekitar Rp2 miliar.
Proses penyitaan disaksikan oleh perangkat pemerintah daerah dan aparatur lingkungan setempat, serta mendapat dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Seluruh tindakan telah dituangkan dalam Berita Acara Penyitaan.
DJP mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu demi menghindari konsekuensi hukum. (YR/P-5)
Penyanderaan dilakukan secara profesional dan berlandaskan ketentuan hukum.
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengambil langkah tegas dalam upaya membersihkan tubuh institusinya sejak menduduki jabatan pada akhir Mei 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Gerindra merespons penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dinilai menabrak prinsip meritokrasi.
Beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak kepada Dirjen Pajak yang baru itu bisa dikerjakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved