SEBANYAK 134 pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat sebagai pemilik saham di 280 perusahaan. Kebanyakan dari mereka mencatut nama istrinya.
"134 (pejabat) ini untuk pegawai pajak saja dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri, sebagian besar nama istri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (9/3).
Pahala menegaskan aset istri dianggap sama dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sehingga, KPK tetap menghitungnya sebagai pemilik saham.
Baca juga: Saham Perusahaan Rafael juga Dimiliki Istri Temannya di Ditjen Pajak
Dia juga menyebut total pejabat itu baru di Ditjen Pajak Kemenkeu. Direktorat lain belum dihitung.
"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi," ucap Pahala.
Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak Tak Boleh Merangkap Konsultan
Pahala menyebut kepemilikan saham itu berbahaya, jika perusahaannya merupakan konsultan pajak. Apabila perusahaan tersebut bergerak sebagai konsultan akan membuka celah korupsi.
"Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini (konsultan pajak) yang paling tinggi risikonya. Kira-kira jalannya begini, apa sih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya," ujar Pahala.
Ratusan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata banyak yang tajir. KPK mencatat banyak perusahaan sahamnya dimiliki mereka. Menurut Pahala, perusahaan yang terendus memiliki aset dan penghasilan yang besar. Utangnya pun tinggi. (Z-3)