Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DEPUTI Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan perkembangan penelusuran aset Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Pahala di Gedung KPK, Rabu (8/3/2023).
Tim Direktorat LHKPN KPK menyebut istri dari pejabat pajak lain juga turut terlibat sebagai pemegang saham di perusahaan milik Rafael.
Baca juga: Penyelidikan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tidak Dispesialkan
"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkapnya.
Pahala mengatakan temuan itu masih ditelusuri tim Direktorat LHKPN KPK. Dia menambahkan, Wahono Saputro akan segera diundang untuk diklarifikasi.
Baca juga: Mario Dandy Diperiksa kembali terkait Kronologi dan Keterangan APA
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ucapnya.
Berdasarkan data LHKPN yang terakhir dilaporkan, Wahono Saputro memiliki aset kekayaan senilai belasan miliar rupiah. "Harta yang dilaporkan oleh Saudara Wahono Saputro itu sekitar Rp14 miliar," ujar Pahala.
Penelusuran aset Rafael menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Kasus tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya. (Z-2)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved