Kamis 09 Maret 2023, 07:40 WIB

Pejabat Ditjen Pajak Tak Boleh Merangkap Konsultan

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Pejabat Ditjen Pajak Tak Boleh Merangkap Konsultan

Medcom/Candra Yuri Nuralam
KPK

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilarang menjadi konsultan. Jika sudah pensiun baru dibebaskan.

"Kalau masih aktif (sebagai pejabat di Ditjen Pajak) itu jelas enggak boleh," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (9/3).

Pahala menjelaskan pihaknya sekarang sedang menyisir kemungkinan adanya pejabat Ditjen Pajak yang merangkap sebagai konsultan. Kerja sama antarlembaga dilakukan untuk memaksimalkan pencarian.

Baca juga: Pergerakan Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah Terendus Sejak 2009

"Kita sekali lagi tukar-tukar informasi ke PPATK, Ditjen AHU, Irjen Kemenkeu terkait informasi ini," ucap Pahala.

Pahala juga menyebut pihaknya mendapatkan kabar yang menyebut adanya pejabat Ditjen Pajak yang mempunyai pekerjaan sampingan itu. Beberapa informasi yang didapatkan sumir.

Baca juga: Saham Perusahaan Rafael juga Dimiliki Istri Temannya di Ditjen Pajak

"Ada yang dipastikan, ada yang dibagi ke kita, ada yang sayup-sayup kayak jaringan dan buku merah itu hanya sayup-sayup saja di kita, bisa detail, seneng kita," ujar Pahala. (Z-3)

Baca Juga

ANTARA/Aditya Pradana Putra

PPATK Tegaskan Berhak Mempermasalahkan Rekening Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 12:33 WIB
"Dalam konteks kewenangannya, baik PPATK sebagai penyidik maupun sebagai institusi negara mempunyai kewenangan yang salah satunya...
MI/Susanto

KPK Bagikan Cara Mengadukan Kekayaan Pejabat yang Dinilai Janggal

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:31 WIB
Harta yang terdata bisa dilaporkan jika dinilai janggal. Caranya dengan mengakses tombol merah bergambarkan toa speaker di sisi kanan...
ANTARA/Reno Esnir

KPK Sudah Sita Lebih dari Rp100 Miliar dari Kasus Suap Lukas Enembe

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:23 WIB
Barang yang disita berupa uang tunai, emas batangan sampai kendaraan. KPK, saat ini, tengah fokus menguatkan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya