Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERIKSAAN kasus korupsi proyek pekerjaan apartemen, hotel, hingga penyediaan batu split PT Graha Telkom Sigma tahun 2017–2018 terus berlanjut. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menuturkan salah satu saksi yang diperiksa ialah Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, yakni berinisial BR. Kemudian, LM, selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, dan GFK selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
“Kemudian ES selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka dan terakhir GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka,” tutur Ketut, Selasa (7/3).
Baca juga: Kasus Dana Pensiun DP4, Kejagung Periksa Kepala Pengawas OJK
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung telah memeriksa tujuh saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, hotel, an penyediaan batu split PT Graha Telkom Sigma tahun 2017–2018.
Saksi yang pertama, inisial RR selaku Budgeting Staff Keuangan PT Sigma Cipta Caraka. Kemudian, DS selaku Asset Keuangan Tahun 2018 PT Sigma Cipta Caraka. Lalu WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma, MA selaku Staf Sales & Delivery (am) PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017–2020 dan HM selaku Person in Charge (PIC) PT Nayumi Group.
Baca juga: Kejagung Enggan Tanggapi Transaksi Rafael Alun
Dua saksi terakhir adalah DES selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma dan AW selaku AVP Legal Settlement PT Telkom Indonesia.
(Z-9)
Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun perusuhaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013–2019.
Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi yang salah satunya ialah Direktur Utama Surya Sukma Jati berinisial S.
TIM penyidik Jampidsus Kejagung tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula.
Jampidsus Kejaksaa Agung memeriksa dua pejabat Kemendag dan seorang pejabat Bea Cukai terkait dugaan korupsi importasi gula.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved