Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENELITI Indikator Politik (IPI), Bawono Kumoro, mengatakan kepercayaan publik yang meningkat terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), melebihi kepercayaan atas Kepolisian, KPK, maupun pengadilan, karena dalam beberapa tahun terakhir Kejaksaan menjadi leading dalam penegakkan hukum kasus-kasus besar.
“Iya (logis jika persepsi publik terhadap Kejaksaan di atas KPK maupun Kepolisian. Terutama dalam setahun terakhir hasil survei kami, seperti Maret tahun lalu. Kasus minyak goreng, yang membuat ibu-ibu rumah tangga menjerit semua, ditangani Kejaksaan,” kata Bawono, Kamis (2/3/2023).
Titik awal peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, menurut Bawono, berawal dari sini. “Setelah itu Kejaksaan menginjak gas untuk menangani kasus-kasus lainnya".
Menurut Bawono, dibanding lembaga penegak hukum yang lain, memang Kejakgung lebih menonjol. Dijelaskannya, pada Februari mulai muncul kasus kelangkaan minyak goreng. Pada saat itu Kejakgung menjadi leading sektor yang menangani kasusnya, hingga pada Juni ada penetapan tersangka.
“Kejaksaan juga menunjukkan leading penegakkan hukum pada kasus Indosurya dan sejumlah kasus lain,” kata Bawono.
Pada saat bersamaan, pamor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian justru meredup kiprahnya. Kepolisian malah pada pertengahan tahun menjadi sorotan negatif publik karena pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, maupun kasus Teddy Minahasa.
“Dan sampai sekarang residu-residunya masih terasa efeknya buat kepolisian, sampai sekarang. Sekalipun sekarang sudah mulai pulih," ungkapnya.
Persepsi positif publik yang meningkat terhadap Kejakgung, menurut Bawono, tidak hanya karena lembaga penegak hukum lain sedang performanya turun. Tapi juga karena peningkatan kinerja Kejakgung. “Jadi gabungan dari faktor eksternal dan internal. Kalau pun lembaga lain performanya turun, tapi kejaksaan biasa-biasa saja, tentu juga tidak akan begitu,” kata Bawono. (OL-13)
Baca Juga: Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
YAYASAN Belas Kasih meluncurkan aplikasi Belas Kasih pada Jumat (9/5). Aplikasi ini untuk memudahkan donasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan, serta wujud transparansi dana
Arif menyebut Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya, terhadap berbagai praktik tindakan melawan hukum dan inkonstitusional.
Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.
Survei LSI terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan Agung masih lebih dipercaya publik dibanding KPK dan Polri
Temuan Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025, tingkat kepercayaan terhadap lembaga DPR berada pada peringkat ke-10 dari 11 lembaga.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT)menahan tujuh tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda, Jumat (9/5) sore. Dua kasus ini merugikan negara sekitar Rp7,102 miliar.
Fitroh belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Informasi mendetail, termasuk lokasi penggeledahan akan diumumkan resmi oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved