Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memiliki banyak aset mewah yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Informasi itu diulik dengan memeriksa wiraswasta Marwan Suminta hari ini, 28 Februari 2023.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dari tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Februari 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut total dan bentuk aset mewah milik Lukas itu. KPK baru mau membuka semua temuannya dalam persidangan nanti.
Dua saksi lain dalam kasus ini yakni wiraswasta Teuku Hamzah Husen dan karyawan swasta Ade Rahmad mangkir dari panggilan penyidik. KPK bakal memanggil ulang keduanya.
Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materi UU KUHP
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menambah tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Lukas Enembe. Ada pihak yang ikut memberikan uang panas ke Lukas.
"Dari proses penyidikan ini tentu sangat mungkin dikembangkan lebih lanjut pihak lain, sehingga tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas Enembe akan bertambah)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut calon tersangka baru itu. KPK mengeklaim memiliki bukti kuat. (OL-4)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved