Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak tiga permohonan uji materi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pertimbanganya, MK menilai pasal yang diajukan oleh para pemohon untuk diuji saat ini belum berlaku sehingga tidak memberikan kerugian apapun.
"Pasal-pasal yang diajukan oleh pemohon dianggap belum berlaku. Tidak merguikan konstitual kepada para pemohon," ujar Hakim MK Manahan MP Sitompul saat membacakan pertimbangan hakim dalam perkara nomor 7/PUU-XXI/2023, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/2).
Selain perkara nomor 7/PUU-XXI/2023 putusannya yang sama dikeluarkan MK untuk perkara nomor 1/PUU-XXI/2023 dan 10/PUU-XX1/2023 yang juga menguji pasal di UU KUHP. MK menilai UU yang diuji baru akan berlaku tiga tahun setelah UU KUHP ditetapkan pada Januari 2023.
"UU aquo akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, adapun permohonan pemohon diajukan pada 9 Januari 2023 sehingga pada saat permohon ini diajukan ke MK dan diperiksa, UU aquo yang diajukan pengujiannya belum berlaku," jelas Manahan.
Dalam pertimbangannya MK juga menilai permohonan yang diajukan oleh para pemohon uji materi UU KUHP merupakan permohonan yang prematur. Dalam Perkara Nomor 1/PUU-XXI/2023 yang menguji pasal terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan keterangan palsu yang ada di UU KUHP, MK juga tidak menemukan adanya kerugian konstitusional para pemohon.
"Ternyata hak konstitusional pemohon belum ada kaitannya dengan berlakunya norma UU 1/2023. Dengan kata lain pasal-pasal yang ada dalam UU 1/2023 yang diajukan pengujian oleh pemohon terdapat dalam UU yang belum berlaku dan dengan sendirinya belum mempunyai kekuatan hukum mengikat," jelas Hakim MK Suhartoyo.
Dalam perkara Nomor 10/PUU-XII/2023, MK menilai pasal 603 UU KUHP yang diuji pemohon tidak memberikan kerugian kepada pemohon baik untuk saat ini ataupun untuk masa depan. MK menilai hak konstitusional 20 orang mahasiswa selaku pemohon belum berkaitan dengan pasal-pasal KUHP yang digugat. "Mahkamah berkesimpulan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo," kata Anwar Usman.
Para pemohon menganggap Pasal 603 UU KUHP memberikan keringan bagi para pelaku korupsi. Dalam pasal tersebut, mengubah ancaman penjara tindak pidana korupsi dari minimal empat tahun menjadi hanya 2 tahun. (OL-15)
Berlakunya Pasal 232 dan Pasal 233 KUHP justru menimbulkan rasa takut dan keraguan untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Berlakunya Pasal 232 dan Pasal 233 KUHP justru menimbulkan rasa takut dan keraguan untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Polemik Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terus memicu perdebatan publik, khususnya terkait isu nikah siri dan tudingan kriminalisasi ajaran agama.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved