Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PARTAI Demokrat menjawab kekhawatiran Partai NasDem selaku mitra koalisinya yang mempertanyakan aspek legalitas dukungan pencapresan Anies Baswedan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan dukungan Demokrat kepada Anies telah tuntas sesuai mekanisme yang berlaku di internal partai.
"Sudah tuntas dengan pernyataan ketum kemarin," jelas Herzaky saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/2).
Herzaky menjelaskan bahwa dukungan Demokrat kepada Anies Baswedan telah mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan begitu, pernyataan Ketua Umum Demokrat AHY yang mendukung Anies sebagai capres merupakan pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Pencalonan Anies Baswedan sebagai Bacapres sudah dengan persetujuan majelis tinggi partai dan SBY selaku ketua majelis tinggi partai," jelas Herzaky.
Herzaky menjelaskan saat ini koalisi perubahan pendukung Anies Baswedan semakin solid. Koalisi tengah mematangkan rencana untuk segera meresmikan deklarasi secara resmi.
Baca juga: Kasus Rafel, KPK Didorong Perkuat Sistem LHKPN
"Kita sedang mempersiapkan dan mematangkan rencana deklarasi bersama," ujarnya.
Sebelumnya, NasDem menantikan sikap resmi Partai Demokrat terkait pemberian dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai capres pada pemilu 2024 mendatang. Wakil Ketua Umum partai NasDem Ahmad Ali berharap Demokrat bisa segera mengikuti langkah NasDem dan PKS yang mengusung Anies melalui forum resmi di tingkat internal partai.
"Mekanisme pengambilan keputusan pencalonan Pak Anies itu kan harusnya diambil lewat mekanisme internal partai," ujar Ali.
Dari ketiga partai yang telah menyatakan dukungannya kepada Anies, hanya Demokrat yang belum memberikan dukungan kepada Anies melalui forum resmi. Penetapan dukungan NasDem kepada Anies telah dilalukan resmi melalui forum Rakernas. Pun demikian dengan PKS yang juga telah resmi memberikan dukungan melalui keputusan musyawarah majelis syuro.
"Kemudian di Demokrat siapa yang berhak mengambil keputusan itu? Yang kita takuti, bukan saya meragukan mas AHY tapi kan kita tidak bisa menutup mata bahwa tidak semua orang yang ada di partai itu semua mengatakan dalam satu perasaan, frekuensi," ujarnya. (OL-4)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved