Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MAHKAMAH Agung (MA) memiliki beban perkara sepanjang 2022 sebanyak 28.284 perkara. Itu terbagi dari perkara yang masuk 28.109 ditambah perkara dari 2021, yakni 175.
Dari jumlah tersebut, MA berhasil memutus perkara sebanyak 28.024 perkara. Ketua MA Syarifuddin menyebut jumlah perkara yang diputus meningkat 45 71 persen.
"Sekaligus menjadi jumlah prosentasi memutus tertinggi sepanjang sejarah berdirinya MA," terang Syarifuddin, saat memimpin sidang istimewa laporan tahunan MA RI tahun 2022, hari ini.
Adapun, kata Syarifuddin, jumlah perkara yang diminutasi atau dikirim ke pengadilan pengaju mencapai 31.455 perkara. Jumlah ini pun menjadi rekor tertinggi sepanjang masa.
Kemudian, Syarifuddin membeberkan MA menyelesaikan perkara di bawah tiga bulan sebanyak 27.817 perkara.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro Dipanggil KPK
Lalu, beban perkara di tingkat banding tahun 2022 mencapai 55.319. Jumlah tersebut merupakab gabungan perkara yang baru masuk sebanyak 40.674 dan sisa perkara 2021 14.645.
"Putusan mencapai 40.784 rasio produktifitas penyelesaian perkara tingkar banding hingga 73,81 persen," ujarnya.
Untuk perkara melalui E-Court, Syarifuddin menyebut perkara yang didaftaran mencapai 283.183, naik 25,82 persen.
Kemudian, disidangkan dengan e-litigasi sebanyak 26.686 perkara.
Terakhir, perkara pidana militer, pidana hingga jinayat mengalami penurunan sidang secara daring. Sidang yang digelar secara online pada 2022 , yakni 118.313, turun dibandingkan 2021 yang mencapai 168.480.
"Situasi pandemi yang membaik membuat menurunnya sidang secara elektronik," pungkasnya. (OL-4)
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
KPK membuka lagi berkas suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 setelah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved