Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah menjanjikan apapun kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, hari ini.
Firli juga menegaskan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.
"Kita hanya melakukan penegakan hukum tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan bersangkutan serta tetap menjaga Papua aman nyaman dan damai," ujarnya.
Sebelumnya Kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri untuk menagih janji agar kliennya diperbolehkan berobat ke luar negeri. Menurut pihak Lukas Enembe janji tersebut terlontar saat pertemuan di Jayapura.
Baca juga: KPK Kembalikan Aset Negara sebesar 575,74 miliar pada 2022
Terkait hal itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.
Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput oleh media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada Lukas Enembe.
"Pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu, ada pihak eksternal juga dari Polda (Papua), BIN (Badan Intelijen Negara), dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," jelasnya.(Ant/OL-4)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved