Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Rabu (8/2). Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa PKS tersebut merupakan upaya peningkatan pemberantasan korupsi, baik di Kejagung maupun KPK. Menurutnya, kerja sama antara dua lembaga itu bertujuan untuk menyamakan persepsi.
"Khususnya dalam kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna optimalisasi dan percepatan penyelesaian perkara serta untuk menciptakan sinergitas antara KPK dengan kejaksaan," ujarnya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, lanjut Jaksa Agung, menunjukkan adanya kesungguhan, semangat, dan keinginan semua pihak untuk bersinergi guna membuktikan bahwa institusi negara berada pada garis depan dalam pemberantasan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi.
Baca juga: Kejagung: Penugasan Direktur Penuntutan KPK Sudah Habis
PKS antara Kejagung dan KPK memberikan pedoman secara rinci dan terarah terkait pelaksanaan koordinasi, supervisi, serta pelaksanaan perbantuan dan fasilitasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Burhanuddin berharap, kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak juga dapat mengoptimalkan pengintegrasian data penanganan perkara.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, data tersebut terejawantah melalui case management system (CMS), sementara di KPK melalui SPDP Online.
"Saya berharap PKS yang telah ditandatangani tersebut dapat segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata," pungkas Jaksa Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan penandatanganan PKS antara pihaknya dengan Kejagung merupakan bentuk keseriusan untuk berkolaborasi dan bersinergi yang lebih aktif, cepat, dan efisien.
Acara penandatanganan PKS turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Sunarta, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, JAM-Intelijen Amir Yanto, JAM-Pidmil Anwar Saadi, JAM-Pengawasan Ali Mukartono, serta empat Wakil Ketua KPK, yaitu Johanis Tanak, Nawawi Pamolango, Alexander Marwarta, dan Nurul Gufron, maupun pejabat Kejagung dan KPK lainnya. (OL-17)
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
Melalui kerja sama ini, program pelatihan, riset bersama, dan pengembangan kurikulum desain chip di universitas dapat diperkuat.
Kesepakatan besar ini diresmikan dalam ajang US-Indonesia Business Summit 2026 yang berlangsung di Washington D.C., Rabu (18/2) waktu setempat.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
Penguatan juga akan menyasar pada pengawasan ruang siber yang saat ini menjadi medan baru berbagai pelanggaran hukum internasional.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved