Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Rabu (8/2). Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa PKS tersebut merupakan upaya peningkatan pemberantasan korupsi, baik di Kejagung maupun KPK. Menurutnya, kerja sama antara dua lembaga itu bertujuan untuk menyamakan persepsi.
"Khususnya dalam kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna optimalisasi dan percepatan penyelesaian perkara serta untuk menciptakan sinergitas antara KPK dengan kejaksaan," ujarnya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, lanjut Jaksa Agung, menunjukkan adanya kesungguhan, semangat, dan keinginan semua pihak untuk bersinergi guna membuktikan bahwa institusi negara berada pada garis depan dalam pemberantasan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi.
Baca juga: Kejagung: Penugasan Direktur Penuntutan KPK Sudah Habis
PKS antara Kejagung dan KPK memberikan pedoman secara rinci dan terarah terkait pelaksanaan koordinasi, supervisi, serta pelaksanaan perbantuan dan fasilitasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Burhanuddin berharap, kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak juga dapat mengoptimalkan pengintegrasian data penanganan perkara.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, data tersebut terejawantah melalui case management system (CMS), sementara di KPK melalui SPDP Online.
"Saya berharap PKS yang telah ditandatangani tersebut dapat segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata," pungkas Jaksa Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan penandatanganan PKS antara pihaknya dengan Kejagung merupakan bentuk keseriusan untuk berkolaborasi dan bersinergi yang lebih aktif, cepat, dan efisien.
Acara penandatanganan PKS turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Sunarta, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, JAM-Intelijen Amir Yanto, JAM-Pidmil Anwar Saadi, JAM-Pengawasan Ali Mukartono, serta empat Wakil Ketua KPK, yaitu Johanis Tanak, Nawawi Pamolango, Alexander Marwarta, dan Nurul Gufron, maupun pejabat Kejagung dan KPK lainnya. (OL-17)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Lingkungan kampus harus menjadi ekosistem yang mendorong cross-disciplinary thinking.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Kerja sama ini sebagai bentuk semangat kerja sama pendidikan lintas negara melalui inisiatif University Social Responsibility (USR).
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
PAM JAYA berharap dapat menjaga kontinuitas rencana pemenuhan kebutuhan air minum tanpa tergantung pada satu sumber utama.
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved