Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEJAKSAAN Agung menegaskan masa penugasan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto sudah habis. Itu sekaligus membantah narasi seolah Fitroh mundur dari jabatannya karena memutuskan kembali ke Kejagung.
"Bukan memutuskan kembali, tetapi yang bersangkutan sudah habis masa penugasannya di sana (KPK) 10 tahun," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/2).
Menurutnya, masa depan Fitroh masih akan ditentukan oleh pimpinan Kejagung. Salah satu kemungkinan yang dapat terjadi, Fitroh mendapatkan promosi jabatan.
Baca juga: KPK Didesak Buka Surat Lukas Enembe yang Tagih Janji Firli
"Sekarang tinggal menunggu putaran selanjutnya apakah dipromosikan atau tidak, tergantung kebutuhan organisasi dan pimpinan," tandasnya.
Sebelumnya, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Fitroh kembali ke Kejagung atas permintaan sendiri dalam rangka pengembangan karier.
KPK juga telah melakukan pelepasan kepada Fitroh beberapa waktu lalu. Fitroh sendiri sudah mengabdi bersama KPK selama 11 tahun lebih. (OL-4)
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved