Jumat 03 Februari 2023, 14:19 WIB

Kejagung: Penugasan Direktur Penuntutan KPK Sudah Habis

Tri Subarkah | Politik dan Hukum
Kejagung: Penugasan Direktur Penuntutan KPK Sudah Habis

MI/Susanto
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana

 

KEJAKSAAN Agung menegaskan masa penugasan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto sudah habis. Itu sekaligus membantah narasi seolah Fitroh mundur dari jabatannya karena memutuskan kembali ke Kejagung.

"Bukan memutuskan kembali, tetapi yang bersangkutan sudah habis masa penugasannya di sana (KPK) 10 tahun," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/2).

Menurutnya, masa depan Fitroh masih akan ditentukan oleh pimpinan Kejagung. Salah satu kemungkinan yang dapat terjadi, Fitroh mendapatkan promosi jabatan.

Baca juga: KPK Didesak Buka Surat Lukas Enembe yang Tagih Janji Firli

"Sekarang tinggal menunggu putaran selanjutnya apakah dipromosikan atau tidak, tergantung kebutuhan organisasi dan pimpinan," tandasnya.

Sebelumnya, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Fitroh kembali ke Kejagung atas permintaan sendiri dalam rangka pengembangan karier.

KPK juga telah melakukan pelepasan kepada Fitroh beberapa waktu lalu. Fitroh sendiri sudah mengabdi bersama KPK selama 11 tahun lebih. (OL-4)

Baca Juga

Antara/Aditya Pradana

Mahfud: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp394 Triliun

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Senin 20 Maret 2023, 16:45 WIB
MENKOPULHUKAM Mahfud MD menyatakan, besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian...
MI / ADAM DWI

PPP Terima Usulan Nama Capres Termasuk Anies Baswedan

👤Sri Utami 🕔Senin 20 Maret 2023, 16:24 WIB
PPP terus membangun komunikasi antara partai politik dari lintas koalisi tidak terkecuali terhadap Sandiaga Uno yang digadang-gadang...
dok.mi

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu ke Jaringan Malaysia

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Senin 20 Maret 2023, 16:14 WIB
Bareskrim Polri menggagalkan transaksi peredaran 50 kg sabu melalui jalur laut dari Malaysia. Barang haram itu dibawa oleh tersangka AS...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya