Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Presiden: Cuma Usulan ya Boleh Saja

Andhika Prasetyo
02/2/2023 10:21
Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Presiden: Cuma Usulan ya Boleh Saja
Presiden Joko Widodo(Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo mengatakan sah saja kalau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempunyai usul untuk menghapus jabatan gubernur.

"Kalau usulan itu, ini kan negara demokrasi, ya boleh-boleh saja kalau ini usulan," ujar Jokowi di Bali, Kamis (2/2).

Baca juga: 8 Gubernur Sepakat Meneruskan RUU Daerah Kepulauan

Hanya saja, ia menegaskan setiap usulan harus disertai kajian mendalam. Jika usulan itu dilakukan, apakah situasi akan bisa menjadi lebik baik dibandingkan sebelumnya.

"Semua perlu kajian, perlu penghitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau malah nanti rentang kontrol terlalu jauh. Dari pusat langsung ke bupati atau wali kota terlalu jauh. Span of control-nya harus dihitung," tukas Jokowi.

Sebelumnya, Cak Imin mengemukakan usulan penghapusan jabatan gubernur karena dinilai tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran negara.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya