Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REKRUTMEN hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung sepi peminat. Hal itu diakui langsung oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat mengumumkan lima calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian melalui konferensi pers daring, Jumat (27/1).
"Sehingga Komisi Yudisial mengadakan sosialisasi ke beberapa tempat untuk menjaring bagaimana peserta ini lebih banyak dan memiliki minat untuk mendaftar calon hakim ad hoc HAM," kata Siti.
Lima calon hakim ad hoc HAM di antaranya Harnoto yang berlatar belakang anggota Polri dan seorang pengacara bernama Heppy Wajongkere. Tiga lainnya adalah tiga mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi yaitu Lafat Akbar, M Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.
Menurut Siti, kelimanya berhak untuk mengikuti seleksi wawancara yang diadakan KY pada 2 Februari 2023. Proses seleksi hakim ad hoc HAM memakan waktu enam bulan. Siti berharap proses seleksi di KY dapat rampung pada minggu pertama bulan depan.
"Dan segera kita kirim ke DPR, khususnya di Komisi III sebagai seleksi terakhir," sambungnya.
Baca juga: KY Perpanjang Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Nantinya, hakim ad hoc HAM akan menyidangkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan bebas Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, terdakwa tunggal Peristiwa Paniai 2014. Isak dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (8/12).
Untuk menjaga integirtas dan kemandirian calon hakim ad hoc HAM, Siti mengatakan pihaknya melibatkan masyarakat. Di tahap wawancara nanti, KY, lanjutnya, memberikan ruang dan waktu kepada publik, termasuk kelompok masyarakat sipil, untuk bertanya kepada para calon.(OL-5)
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
SELEKSI Hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) telah rampung.
Tiga nama calon hakim ad hoc HAM yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR diragukan kualitasnya.
Kontras menyatakan DPR punya peran besar untuk memilih Hakim ad hoc HAM yang berintegritas dan berpengalaman.
Komisi III DPR mempertanyakan keseriusan Komisi Yudisial (KY) dalam menyeleksi hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).
Harnoto dinilai tidak memahami konsep HAM secara umum,bahkan pada tahapan seleksi semestinya sudah gagal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved