Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
REKRUTMEN hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung sepi peminat. Hal itu diakui langsung oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat mengumumkan lima calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian melalui konferensi pers daring, Jumat (27/1).
"Sehingga Komisi Yudisial mengadakan sosialisasi ke beberapa tempat untuk menjaring bagaimana peserta ini lebih banyak dan memiliki minat untuk mendaftar calon hakim ad hoc HAM," kata Siti.
Lima calon hakim ad hoc HAM di antaranya Harnoto yang berlatar belakang anggota Polri dan seorang pengacara bernama Heppy Wajongkere. Tiga lainnya adalah tiga mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi yaitu Lafat Akbar, M Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.
Menurut Siti, kelimanya berhak untuk mengikuti seleksi wawancara yang diadakan KY pada 2 Februari 2023. Proses seleksi hakim ad hoc HAM memakan waktu enam bulan. Siti berharap proses seleksi di KY dapat rampung pada minggu pertama bulan depan.
"Dan segera kita kirim ke DPR, khususnya di Komisi III sebagai seleksi terakhir," sambungnya.
Baca juga: KY Perpanjang Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Nantinya, hakim ad hoc HAM akan menyidangkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan bebas Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, terdakwa tunggal Peristiwa Paniai 2014. Isak dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (8/12).
Untuk menjaga integirtas dan kemandirian calon hakim ad hoc HAM, Siti mengatakan pihaknya melibatkan masyarakat. Di tahap wawancara nanti, KY, lanjutnya, memberikan ruang dan waktu kepada publik, termasuk kelompok masyarakat sipil, untuk bertanya kepada para calon.(OL-5)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Komisi Yudisial berencana membuka pendaftaran calon hakim ad hoc HAM pada awal Mei 2023.
Komisi Yudisial mengaku membutuhkan banyak calon potensial hakim ad hoc HAM, setelah calon yang diajukan ke DPR ditolak.
SELEKSI jilid dua calon hakim ad hoc agung hak asasi manusia (HAM) masih mandek lantaran MA belum mengirimkan surat permintaan seleksi hakim ad hoc kepada Komisi Yudisial (KY).
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada 27-28 Maret 2023.
Harnoto dinilai tidak memahami konsep HAM secara umum,bahkan pada tahapan seleksi semestinya sudah gagal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved