Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada 27-28 Maret 2023.
Dari sembilan calon hakim agung, Komisi III DPR memilih tiga calon hakim agung. Mereka adalah Imron Rosyadi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.
"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga," papar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (28/3).
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," tambahnya.
Calon hakim agung bidang tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, tidak lolos.
Baca juga: DPR Lakukan Proses Seleksi Enam Calon Hakim Agung
Triyono merupakan calon hakim agung yang tengah disorot lantaran harta kekayaannya yang meroket. Sebab, Triyono memiliki harta mencapai hingga Rp51,2 miliar. Selain Triyono, salah satu calon hakim ad hoc HAM AKBP Harnoto yang merupakan anggota Polri juga tidak lolos.
Adapun ketiga calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III DPR ini akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat.
"Iya dong (masa sidang ini). Paripurna terdekat lah," tandasnya.
1. Annas Mustaqim
Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Bidang kompetensi: Pidana
2. Imron Rosyadi
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Bidang kompetensi: Agama
3. Sukri Sulumin
Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda
Bidang kompetensi: Pidana
4. Lulik Tri Cahyaningrum
Jabatan: Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung
Bidang kompetensi: Tata usaha negara
5. Lucas Prakoso
Jabatan: Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA
Bidang kompetensi: Perdata
6. Triyono Martanto
Jabatan: Wakil Ketua II Pengadilan Pajak
Bidang kompetensi: Tata usaha negara khusus pajak
1. M. Fatan Riyadhi
Jabatan: mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh
Bidang kompetensi: hak asasi manusia
2. Heppy Wajongkere
Jabatan: pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners
Bidang kompetensi: hak asasi manusia
3. Harnoto
Jabatan: Anggota Polisi Republik Indonesia
Bidang kompetensi: hak asasi manusia.
(Ykb/Z-7)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved