Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada 27-28 Maret 2023.
Dari sembilan calon hakim agung, Komisi III DPR memilih tiga calon hakim agung. Mereka adalah Imron Rosyadi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.
"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga," papar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (28/3).
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," tambahnya.
Calon hakim agung bidang tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, tidak lolos.
Baca juga: DPR Lakukan Proses Seleksi Enam Calon Hakim Agung
Triyono merupakan calon hakim agung yang tengah disorot lantaran harta kekayaannya yang meroket. Sebab, Triyono memiliki harta mencapai hingga Rp51,2 miliar. Selain Triyono, salah satu calon hakim ad hoc HAM AKBP Harnoto yang merupakan anggota Polri juga tidak lolos.
Adapun ketiga calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III DPR ini akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat.
"Iya dong (masa sidang ini). Paripurna terdekat lah," tandasnya.
1. Annas Mustaqim
Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Bidang kompetensi: Pidana
2. Imron Rosyadi
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Bidang kompetensi: Agama
3. Sukri Sulumin
Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda
Bidang kompetensi: Pidana
4. Lulik Tri Cahyaningrum
Jabatan: Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung
Bidang kompetensi: Tata usaha negara
5. Lucas Prakoso
Jabatan: Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA
Bidang kompetensi: Perdata
6. Triyono Martanto
Jabatan: Wakil Ketua II Pengadilan Pajak
Bidang kompetensi: Tata usaha negara khusus pajak
1. M. Fatan Riyadhi
Jabatan: mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh
Bidang kompetensi: hak asasi manusia
2. Heppy Wajongkere
Jabatan: pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners
Bidang kompetensi: hak asasi manusia
3. Harnoto
Jabatan: Anggota Polisi Republik Indonesia
Bidang kompetensi: hak asasi manusia.
(Ykb/Z-7)
Trump mengumumkan Amy Coney Barrett sebagai calon pengganti almarhum Ruth Bader Ginsburg. sebagai Hakim Agung AS.
Debat oleh Senat dibuka pada Jumat dan akan berlanjut hingga Sabtu dan Minggu, setelah konfirmasi awal Barrett oleh Komite Kehakiman Senat, yang diboikot oleh para demokrat.
Dengan begitu, hasil pemilihan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
KOMISI III DPR menolak keempat calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
Biviti menduga, ada pertimbangan dan cara pandang yang berbeda antara KY dan DPR.
Dialog dianggap hal positif untuk bisa membangun kesamaan persepsi antara DPR dan KY dalam proses seleksi calon hakim agung.
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,"
Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.
Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.
Regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved