Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) memperpanjang batas waktu penerimaan usulan atau pendaftaran Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran yang semula berakhir 20 September 2022 diubah menjadi 26 September 2022.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan perpanjangan masa pendaftaran itu untuk mempermudah pendaftar sekaligus menjaring calon-calon potensial. Ia mengatakan pada seleksi CHA dan hakim ad hoc, KY tidak membuka pendaftaran langsung dalam bentuk fisik. Berkas pendaftaran, diunggah pada laman KY.
"Komisi Yudisial hanya menerima pendaftaran secara online (daring) melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id," terang Miko melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9).
Laman itu memuat persyaratan dan tahapan seleksi. Selain itu, sambungnya, terdapat perbincangan (chat) interaktif untuk pendaftar apabila menemukan kesukaran.
"Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Proses seleksi yang berkualitas akan menghasilkan hakim-hakim yang juga berkualitas," tukasnya.
Baca juga: DPR Terima 10 Surpres dari Istana, tidak Ada Soal Pengganti Lili Pintauli
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah sebelumnya mengatakan MA membutuhkan 11 hakim agung, yakni 1 orang hakim agung di kamar Perdata, 7 orang di kamar Pidana, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di kamar Agama.
KY membuka seleksi Calon Hakim Agung dan hakim ad hoc untuk kedua kalinya pada 2022. Itu disebabkan jumlah hakim hasil seleksi yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak sesuai dengan kebutuhan di MA. (P-5)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved