Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Yudisial (KY) memperpanjang batas waktu penerimaan usulan atau pendaftaran Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran yang semula berakhir 20 September 2022 diubah menjadi 26 September 2022.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan perpanjangan masa pendaftaran itu untuk mempermudah pendaftar sekaligus menjaring calon-calon potensial. Ia mengatakan pada seleksi CHA dan hakim ad hoc, KY tidak membuka pendaftaran langsung dalam bentuk fisik. Berkas pendaftaran, diunggah pada laman KY.
"Komisi Yudisial hanya menerima pendaftaran secara online (daring) melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id," terang Miko melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9).
Laman itu memuat persyaratan dan tahapan seleksi. Selain itu, sambungnya, terdapat perbincangan (chat) interaktif untuk pendaftar apabila menemukan kesukaran.
"Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Proses seleksi yang berkualitas akan menghasilkan hakim-hakim yang juga berkualitas," tukasnya.
Baca juga: DPR Terima 10 Surpres dari Istana, tidak Ada Soal Pengganti Lili Pintauli
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah sebelumnya mengatakan MA membutuhkan 11 hakim agung, yakni 1 orang hakim agung di kamar Perdata, 7 orang di kamar Pidana, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di kamar Agama.
KY membuka seleksi Calon Hakim Agung dan hakim ad hoc untuk kedua kalinya pada 2022. Itu disebabkan jumlah hakim hasil seleksi yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak sesuai dengan kebutuhan di MA. (P-5)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved