Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Yudisial (KY) mengungkapkan pihaknya membutuhkan calon potensial hakim ad hoc HAM maupun hakim agung sebanyak-banyaknya.
Kekinian, seleksi jilid dua calon hakim ad hoc agung hak asasi manusia (HAM) telah menemui titik terang setelah sebelumnya sempat mandek. Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan surat permintaan seleksi hakim ad hoc kepada KY.
Seleksi perlu dilakukan kembali, imbas DPR hanya menyetujui tiga calon hakim agung dari delapan calon yang diajukan KY setelah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan. Tanpa tedeng aling-aling, DPR bahkan tidak menyetujui satu pun dari tiga calon hakim ad hoc HAM.
Baca juga:Polisi Dinilai Gagal Paham Kasus Helmut Hermawan
Juru bicara KY Miko Ginting menuturkan KY membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para calon potensial hakim ad hoc HAM dan hakim agung untuk mendaftar. Hal itu diperlukan agar pilihan KY juga lebih banyak.
“Untuk itu, ini panggilan sebenarnya bagi calon-calon potensial maupun organisasi masyarakat sipil sebagai kantong calon-calon potensial untuk menyiapkan dan mendorong kandidat,” terang Miko kepada Media Indonesia, Selasa (18/4).
Baca juga: KY Mulai Lakukan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc
Miko mengaku saat ini tahap pendaftaran atau pengusulan hakim ad hoc HAM dan hakim agung belum dibuka.
Meski begitu, Miko menyebut kini seleksi hakim ad hoc HAM tengah dalam tahap persiapan. KY sudah memutuskan jadwal seleksi dalam Pleno.
“Kemungkinan setelah libur lebaran (pendaftaran seleksi hakim ad hoc HAM) dibuka),” tandas Miko.
Terpisah, anggota divisi pemantauan impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina Rumpia, menilai diulangnya proses seleksi hakim ad hoc HAM mengundang kekhawatiran. Pasalnya tenggat kasasi paling lama 90 hari dari pendaftaran perkara sampai ke putusan dikeluarkan Pengadilan Tinggi.
Namun, kata Jane, jika melihat dari aturan tentu tidak diatur dengan jelas konsekuensi dari lamanya proses perkara yang melebihi batas pengaturannya.
“Preseden pengadilan HAM sebelumnya juga melebihi tenggat waktu yang ada seperti Abepura berkas kasasi diajukan Kejagung pada 5 Oktober 2005 dan diputus pada 25 Januari 2007, Pengadilan HAM ad hoc Timor Timur berkas Eurico Gutteres kasasinya diajukan 16 Agustus 2004 dan diputus pada 13 Maret 2006,” tutur Jane kepada Media Indonesia.
Untuk itu, Jane berpendapat bahwa MA tetap dapat menyelenggarakan proses kasasi ketika perangkatnya sudah siap dan pendaftarnya sudah cukup dan memadai.
Diketahui seleksi hakim ad hoc HAM memengaruhi pelaksanaan kasasi atas putusan bebas terdakwa perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada peristiwa Paniai terhambat.
Pada sidang putusan, Kamis (8/12/2022), majelis hakim Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar membebaskan terdakwa tunggal perkara Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu. Selaku mantan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1705/Paniai, dakwaan jaksa terhadap Isak atas pertanggungjawaban komando dinyatakan hakim tidak terbukti.
Hakim menilai masih ada pihak-pihak lain yang layak bertangung jawab atas peristiwa yang menewaskan empat warga sipil pada 2014 itu. (Z-3)
"Sehingga Komisi Yudisial mengadakan sosialisasi ke beberapa tempat untuk menjaring bagaimana peserta ini lebih banyak dan memiliki minat untuk mendaftar calon hakim ad hoc HAM,"
SELEKSI Hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) telah rampung.
Tiga nama calon hakim ad hoc HAM yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR diragukan kualitasnya.
Kontras menyatakan DPR punya peran besar untuk memilih Hakim ad hoc HAM yang berintegritas dan berpengalaman.
Komisi III DPR mempertanyakan keseriusan Komisi Yudisial (KY) dalam menyeleksi hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).
Harnoto dinilai tidak memahami konsep HAM secara umum,bahkan pada tahapan seleksi semestinya sudah gagal.
Saat ini, timnas Indonesia U-23 kembali menggelar latihan dalam pemusatan latihan (TC) di Bali. Indonesia tergabung di Grup B, bersama Malaysia, Myanmar, dan Laos.
Sebanyak 1.056 pemain usia 12 & 13 tahun dari 64 tim yang berasal dari 13 provinsi dan 1 negara ASEAN siap bertanding dalam turnamen Tays Bakers Barati Cup di Training Ground Bali United.
Sebanyak 12 klub futsal dari kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah unjuk kebolehan demi berebut tiket mewakili Sulawesi Tengah ke babak nasional.
Persiapan pembentukan tim yang diasuh Bima Sakti menuju Piala Dunia U-17 pada 10 November hingga 2 Desember itu telah dilakukan di sejumlah kota
SELEKSI tim U-16 Indonesia tahap pertama rampung digelar pada Rabu (28/2) dan sebanyak 98 pemain telah dipantau secara langsung oleh pelatih Nova Arianto.
Miroslav Fernando merupakan salah satu pemain diaspora yang dipanggil Nova bersama dengan lima pemain lainnya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved