Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Pertajam Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua

Fachri Audhia Hafiez
21/1/2023 17:42
KPK Pertajam Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua
Juru Bicara KPK Ali Fikri(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertajam penyidikan terkait penggunaan dana otonomi (Otsus) Papua di kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Iya ketika proses penyidikan perkara ini kami selalu koordinaasi dari awal dengan PPATK dengan lembaga lain tentunya," kata kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip hari ini.

Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda, untuk menggali keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Yunus dicecar soal dana Otsus Papua.

Baca juga: Geledah Rumah Pimpinan DPRD Jatim, KPK Angkut Banyak Dokumen

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua," ujar Ali.

KPK menangkap Lukas Enembe saat makan siang di Jayapura, Papua pada Selasa siang, 10 Januari 2023. Kader Partai Demokrat itu ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan rasuah.

Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya