Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK keluarga Lukas Enembe, Agus Kogoya meminta KPK memberikan akses yang tidak terbatas pada keluarga untuk mendampingi Lukas selama masa penahanan oleh KPK.
Hal itu untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas baik fisik maupun psikis tetap terjaga mengingat kondisi Lukas yang membutuhkan perhatian ekstra bukan hanya oleh tim dokter tetapi juga pihak keluarga. Agus bahkan sangat menyesalkan istri Lukas sekalipun tidak diberikan akses luas untuk ikut memberikan dukungan moral.
"Terus terang kami sangat terpukul melihat perlakuan terhadap beliau, mulai dari penangkapan sampai dibawa ke Jakarta dan saat ini beliau ditahan. Rasanya perlakuan terhadap Pa Lukas ini layaknya seorang penjahat kelas berat, teroris atau pemberontak. Sangat Kami sesalkan dan benar-benar menyakitkan hati rakyat Papua yang mencintai Pa Lukas. Harusnya karena kondisi yang bersangkutan sakit, keluarga harus ada di samping beliau," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/1).
Anggota DPR Provinsi Papua tersebut mengatakan akses pendampingan keluarga secara tidak terbatas wajib diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Bagaimana kami tidak terpukul, istri beliau sendiri saja dibatasi. Apalagi yang lain-lain. Ini kan tidak manusiawi. Siapa yang menjamin kondisi psikis dan fisik beliau tetap kuat kalau bukan orang terdekat? KPK harap pertimbangkan betul soal ini," tegas Agus.
Dia mengingatkan juga bahwa Lukas Enembe adalah warga negara Indonesia yang sudah membaktikan dirinya selama kurang lebih 20 tahun untuk negara sejak menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya sampai Gubernur Papua dua periode. Selama kurun waktu itu sudah banyak hal dilakukan Lukas dalam rangka pembangunan di Papua baik fisik maupun pengembangan SDM orang-orang Papua.
Baca juga : KPK Jamin Lukas Tetap Dipantau Dokter Meski Mendekam di Rutan
"Kalau beliau tidak berbuat apa-apa untuk Papua, bagaimana mungkin dia begitu dicintai oleh rakyat Papua sampai hari ini? Saya saksi bagaimana beliau mencintai Papua dan Orang Papua secara sangat tulus dengan penuh kasih. Tolong perlakukan dia secara pantas dan manusiawi," cetus Agus.
Dia juga menyayangkan banyaknya pemberitaan yang sangat menyudutkan Lukas seakan-akan Lukas adalah penjahat kelas berat. Termasuk opini yang dibangun oleh beberapa kalangan seakan-akan Lukas tidak berbuat apa-apa untuk Papua.
"Kami yang tahu bagaimana dia memperlakukan rakyat Papua. Awal mula program beasiswa anak Papua itu dari beliau, kontribusi terhadap agama juga sangat tinggi, dan hatinya yang memberi untuk rakyat itu yang tidak banyak dipunyai oleh pemimpin lain. Itu dipunyai Pak Lukas. Jadi bagaimana dia tidak dicintai?" kata Agus lagi.
Dia berharap pada KPK agar pertama-tama memastikan kondisi Lukas tetap sehat dan proses hukum yang dijalankan benar-benar memenuhi rasa keadilan berdasarkan kemanusiaan. Lebih dari itu keluarga berharap agar akses untuk mendampingi Lukas dari dekat tetap diberikan.
"Rakyat Papua hari ini terus memantau apa yang akan terjadi pada pemimpin yang mereka cintai. KPK kami berharap pastikan bahwa Pak Lukas aman, kesehatannya diperhatikan, dan pemeriksaannya benar-benar sesuai aturan hukum, bukan muatan-muatan yang lain," pungkas Agus. (OL-7)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved