Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK keluarga Lukas Enembe, Agus Kogoya meminta KPK memberikan akses yang tidak terbatas pada keluarga untuk mendampingi Lukas selama masa penahanan oleh KPK.
Hal itu untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas baik fisik maupun psikis tetap terjaga mengingat kondisi Lukas yang membutuhkan perhatian ekstra bukan hanya oleh tim dokter tetapi juga pihak keluarga. Agus bahkan sangat menyesalkan istri Lukas sekalipun tidak diberikan akses luas untuk ikut memberikan dukungan moral.
"Terus terang kami sangat terpukul melihat perlakuan terhadap beliau, mulai dari penangkapan sampai dibawa ke Jakarta dan saat ini beliau ditahan. Rasanya perlakuan terhadap Pa Lukas ini layaknya seorang penjahat kelas berat, teroris atau pemberontak. Sangat Kami sesalkan dan benar-benar menyakitkan hati rakyat Papua yang mencintai Pa Lukas. Harusnya karena kondisi yang bersangkutan sakit, keluarga harus ada di samping beliau," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/1).
Anggota DPR Provinsi Papua tersebut mengatakan akses pendampingan keluarga secara tidak terbatas wajib diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Bagaimana kami tidak terpukul, istri beliau sendiri saja dibatasi. Apalagi yang lain-lain. Ini kan tidak manusiawi. Siapa yang menjamin kondisi psikis dan fisik beliau tetap kuat kalau bukan orang terdekat? KPK harap pertimbangkan betul soal ini," tegas Agus.
Dia mengingatkan juga bahwa Lukas Enembe adalah warga negara Indonesia yang sudah membaktikan dirinya selama kurang lebih 20 tahun untuk negara sejak menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya sampai Gubernur Papua dua periode. Selama kurun waktu itu sudah banyak hal dilakukan Lukas dalam rangka pembangunan di Papua baik fisik maupun pengembangan SDM orang-orang Papua.
Baca juga : KPK Jamin Lukas Tetap Dipantau Dokter Meski Mendekam di Rutan
"Kalau beliau tidak berbuat apa-apa untuk Papua, bagaimana mungkin dia begitu dicintai oleh rakyat Papua sampai hari ini? Saya saksi bagaimana beliau mencintai Papua dan Orang Papua secara sangat tulus dengan penuh kasih. Tolong perlakukan dia secara pantas dan manusiawi," cetus Agus.
Dia juga menyayangkan banyaknya pemberitaan yang sangat menyudutkan Lukas seakan-akan Lukas adalah penjahat kelas berat. Termasuk opini yang dibangun oleh beberapa kalangan seakan-akan Lukas tidak berbuat apa-apa untuk Papua.
"Kami yang tahu bagaimana dia memperlakukan rakyat Papua. Awal mula program beasiswa anak Papua itu dari beliau, kontribusi terhadap agama juga sangat tinggi, dan hatinya yang memberi untuk rakyat itu yang tidak banyak dipunyai oleh pemimpin lain. Itu dipunyai Pak Lukas. Jadi bagaimana dia tidak dicintai?" kata Agus lagi.
Dia berharap pada KPK agar pertama-tama memastikan kondisi Lukas tetap sehat dan proses hukum yang dijalankan benar-benar memenuhi rasa keadilan berdasarkan kemanusiaan. Lebih dari itu keluarga berharap agar akses untuk mendampingi Lukas dari dekat tetap diberikan.
"Rakyat Papua hari ini terus memantau apa yang akan terjadi pada pemimpin yang mereka cintai. KPK kami berharap pastikan bahwa Pak Lukas aman, kesehatannya diperhatikan, dan pemeriksaannya benar-benar sesuai aturan hukum, bukan muatan-muatan yang lain," pungkas Agus. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved