Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PIHAK keluarga Lukas Enembe, Agus Kogoya meminta KPK memberikan akses yang tidak terbatas pada keluarga untuk mendampingi Lukas selama masa penahanan oleh KPK.
Hal itu untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas baik fisik maupun psikis tetap terjaga mengingat kondisi Lukas yang membutuhkan perhatian ekstra bukan hanya oleh tim dokter tetapi juga pihak keluarga. Agus bahkan sangat menyesalkan istri Lukas sekalipun tidak diberikan akses luas untuk ikut memberikan dukungan moral.
"Terus terang kami sangat terpukul melihat perlakuan terhadap beliau, mulai dari penangkapan sampai dibawa ke Jakarta dan saat ini beliau ditahan. Rasanya perlakuan terhadap Pa Lukas ini layaknya seorang penjahat kelas berat, teroris atau pemberontak. Sangat Kami sesalkan dan benar-benar menyakitkan hati rakyat Papua yang mencintai Pa Lukas. Harusnya karena kondisi yang bersangkutan sakit, keluarga harus ada di samping beliau," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/1).
Anggota DPR Provinsi Papua tersebut mengatakan akses pendampingan keluarga secara tidak terbatas wajib diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Bagaimana kami tidak terpukul, istri beliau sendiri saja dibatasi. Apalagi yang lain-lain. Ini kan tidak manusiawi. Siapa yang menjamin kondisi psikis dan fisik beliau tetap kuat kalau bukan orang terdekat? KPK harap pertimbangkan betul soal ini," tegas Agus.
Dia mengingatkan juga bahwa Lukas Enembe adalah warga negara Indonesia yang sudah membaktikan dirinya selama kurang lebih 20 tahun untuk negara sejak menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya sampai Gubernur Papua dua periode. Selama kurun waktu itu sudah banyak hal dilakukan Lukas dalam rangka pembangunan di Papua baik fisik maupun pengembangan SDM orang-orang Papua.
Baca juga : KPK Jamin Lukas Tetap Dipantau Dokter Meski Mendekam di Rutan
"Kalau beliau tidak berbuat apa-apa untuk Papua, bagaimana mungkin dia begitu dicintai oleh rakyat Papua sampai hari ini? Saya saksi bagaimana beliau mencintai Papua dan Orang Papua secara sangat tulus dengan penuh kasih. Tolong perlakukan dia secara pantas dan manusiawi," cetus Agus.
Dia juga menyayangkan banyaknya pemberitaan yang sangat menyudutkan Lukas seakan-akan Lukas adalah penjahat kelas berat. Termasuk opini yang dibangun oleh beberapa kalangan seakan-akan Lukas tidak berbuat apa-apa untuk Papua.
"Kami yang tahu bagaimana dia memperlakukan rakyat Papua. Awal mula program beasiswa anak Papua itu dari beliau, kontribusi terhadap agama juga sangat tinggi, dan hatinya yang memberi untuk rakyat itu yang tidak banyak dipunyai oleh pemimpin lain. Itu dipunyai Pak Lukas. Jadi bagaimana dia tidak dicintai?" kata Agus lagi.
Dia berharap pada KPK agar pertama-tama memastikan kondisi Lukas tetap sehat dan proses hukum yang dijalankan benar-benar memenuhi rasa keadilan berdasarkan kemanusiaan. Lebih dari itu keluarga berharap agar akses untuk mendampingi Lukas dari dekat tetap diberikan.
"Rakyat Papua hari ini terus memantau apa yang akan terjadi pada pemimpin yang mereka cintai. KPK kami berharap pastikan bahwa Pak Lukas aman, kesehatannya diperhatikan, dan pemeriksaannya benar-benar sesuai aturan hukum, bukan muatan-muatan yang lain," pungkas Agus. (OL-7)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Penyidik KPK juga memanggil eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Budi mengatakan, pemanggilan Yaqut merupakan rentetan dari klarifikasi sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini.
Fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani.
KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved