Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya telah membekukan dana Rp1,5 triliun di rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pembekuan dana tersebut terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Iya, nilainya sangat besar sekitar Rp1,5 triliun," kata Ivan saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu (11/1).
Ia menuturkan, pembekuan rekening tersebut dalam rangka pencegahan penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua selapas Lukas ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1). PPTAK telah mengendus adanya upaya pergeseran dana dengan jumlah besar dari bank tersebut.
"Kami melakukan upaya pencegahan dari potensi penyimpangan. Ini sesuai kewenangan kami," tegas Ivan.
Terpisah, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih mengatakan pembekuan Rp1,5 triliun dana yang ada di rekening pemerintah provinsi Papua terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai tepat.
Menurutnya, KPK harus harus bergerak cepat dalam memproses hukum Lukas, sebab pembekuan yang dilakukan PPATK hanya berlaku lima hari. Sedangkan KPK bisa menjerat Lukas dengan dua sangkaan sekaligus yakni pidana korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Penangkapan langsung yang dilakukan KPK karena Lukas berupaya mencoba meninggalkan Indonesia. Padahal, status pencegahan untuk orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu masih ada. Lukas diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp10 miliar. Angka ini di luar suap Rp1 miliar yang diterima Lukas dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. (OL-8)
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Tanak mengatakan, pihaknya berpeluang menerapkan pasal pencucian uang ke Irvian ‘Sultan’. Itu, kata dia, tergantung dari perkembangan penyidikan.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved