Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLRI turut serta melakukan pengawalan terhadap penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan situasi secara umum kondusif pasca penangkapan Lukas.
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif dan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," kata Dedi (10/1).
Dedi mengatakan, keikut sertaan dalam pengawalan penangkapan Lukas merupakan komitmen Polri membatu KPK dalam penegakan hukum tindak pidana Korupsi.
Baca juga: KPK Tangkap Lukas Enembe
"Polri berkomitmen untuk back up KPK dalam setiap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1). (OL-4)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved