Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan aliran dana AKBP Bambang Kayun kepada penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, Bambang Kayun dijadikan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Mengenai materi penyidikan, tentu akan terus didalami data informasinya (dugaan aliran dana ke penyidik Polri)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Namun, Ali mengatakan penyidik belum bisa mengungkap materi penyidikan terkait kasus yang menyeret Bambang. Menurutnya hal itu akan dibuka di dalam persidangan.
Sementara, Ali menanggapi belum dilakukan penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Menurut dia, penyidik KPK pasti akan menahan yang bersangkutan pada waktunya nanti.
"Penahanan wewenang sepenuhnya penyidik, bila saatnya pasti dilakukan penahanan. Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan ketika penyidikannya cukup," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah memblokir rekening bank milik AKBP Bambang Kayun Bagus PS, tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
KPK telah menetapkan Bambang bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Ali mengatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan kasus tersebut. Selain itu, ia juga memastikan KPK akan menyampaikan setiap perkembangan kasus itu dan seluruh proses penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus itu, Bambang diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. (Ant/OL-8)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved