Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HASNAENI Moein atau dikenal 'Wanita Emas' akan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual.
Upaya ini akan ditempuh setelah Hasnaeni mengadukan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui pengacaranya, yakni Farhat Abbas.
"Minggu depan (akan melapor ke polisi)," ungkap Farhat saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).
Baca juga: Ini Kata Ahli Soal Putri Candrawathi Enggan Melapor Kekerasan Seksual
Fahrat menyebut dugaan pelecehan seksual itu akan dilaporkan ke Mabes Polri. Sebelumnya, pengaduan Hasnaeni ke DKPP telah diterima melalui dokumen bernomor 01-22/SET-02/XVII/2022 pada Kamis (22/12) kemarin. Pengaduan itu diterima oleh staf pada Sekretariat DKPP Achmad Reynaldi Febriant.
Dalam pengaduann tersebut, pihak Hasnaeni juga melampirkan dokumen alat bukti dan sebuah flash disk berisikan video, serta dokumen alat bukti. Hasyim diketahui enggan menanggapi pengaduan terhadap dirinya lebih jauh. Namun, dirinya akan mengikuti perkembangan pengaduan tersebut.
Baca juga: KPU-Bawaslu Sepakati Partai Ummat Boleh Verifikasi Ulang
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim singkat.
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi atas laporan Hasnaeni terhadap Hasyim. Di samping Hasnaeni, DKPP sedang menangani 40 pengaduan yang diterima dari berbagai daerah dalam sebulan. Termasuk, intimidasi yang dilakukan Komisioner KPU Idham Holik kepada anggota KPU di daerah.
"Sebagian besar pengaduan berkaitan rekrutmen panwascam (panitia pengawas pemilu kecamatan) oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Disusul pengaduan tentang rektutmen PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang dilakukan KPK kabupaten/kota," papar Heddy.(OL-11)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
MA membantah tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung TA 2022-2023
Polisi sejauh ini baru menerima laporan dan masih harus melakukan pendalaman, termasuk mencari alat bukti.
Direktorat Gratifikasi KPK yang sebelumnya juga menelaah penggunaan jet pribadi itu kini menghentikan penelusuran. Lembaga Antirasuah mau memokuskan pengusutan pada satu divisi.
Beberapa tetangga korban yang melihat kejadian itu tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka menganggap keributan itu urusan rumah tangga.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang saat ini menangani perkara diharapkan dapat meninjau ulang penetapan tersangka atas nama Susanty
Apabila ada keluhan menyangkut kinerja anggota Polri, warga juga boleh mengadu ke pengawas internal Korps Bhayangkara, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved