Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KESERIUSAN Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin untuk melakukan perbaikan diinstitusinya, pasca beberapa hakim dinyatakan tersangka oleh KPK, mendapat dukungan penuh politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. Bahkan ia mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan.
“Saya sangat mendukung rencana ketua MA melakukan Reformasi Peradilan secara sistemik, saya mengajak semua pihak agar ikut mendukung dan memberikan masukan," kata Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/12) menanggapi rencana Ketua MA Syarifuddin dalam memberantas mafia peradilan di lembaganya.
Untuk melakukan perubahan tersebut, Fahri pun menyarankan tiga langkah yang harus dilakukan ketua MA.
Pertama, ketua MA harus membentuk Tim yang mengkaji lubang-lubang kemungkinan peraturan yang membuat terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan.
Kedua, melakukan perombakan secara institusional termasuk rencana membuka semua rapat di MA kepada masyarakat.
Ketiga adalah melakukan pergantian secara intensif terhadap mereka yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.
“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan,” pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Fahri pun menyayangkan pernyataan yang menarasikan bahwa MA kalah dengan mafia. Malah itu pernyataan itu pengecut. Sebaliknya, internal MA harus berani melakukan reformasi melenyapkan permainan pengurusan perkara sebab pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan.
Fahri menegaskan siapapun hakim agung atau pimpinan di MA tak berani memberangus markus lebih baik mundur.
"Tidak boleh pemimpin itu menyerah kalau menyerah maka harus mundur, karena sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya," tegas Fahri.
Sebelumnya, Ketua MA Syarifuddin mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto yang dinarasikan seolah MA menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus).
“Saya yakin tidak seperti itu maksudnya (menyerah). Maksudnya, kami sangat serius untuk terus melakukan perbaikan. Kasih kami waktu,” kata Syarifuddin di Jakarta, Jumat (16/12) yang lalu.
Dia menyampaikan, saat ini pihaknya terus ikhtiar lakukan langkah-langkah perbaikan sistemik. Hal ini termasuk menutup celah potensi terjadinya transaksi proses penanganan perkara.
Menurut dia, langkah itu salah satunya dengan memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus). Peran Satgasus itu bertugas mengawasi dan mengontrol seluruh aparatur di lingkungan MA.
“Tugasnya mendisiplinkan pegawai, jam masuk, jam pulang, jam istirahat diawasi agar tidak ada lagi aparatur yang bertemu pihak-pihak berkepentingan dengan perkara. Semua ruangan juga dipasang CCTV yang dimonitor oleh Satgasus,” jelas Syarifuddin. (OL-13)
Baca Juga: Tepis Isu Menyerah soal Markus, Ketua MA Siapkan Langkah Sistemik
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved