Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH menegaskan tidak akan ikut campur terkait masalah dugaan kecurangan perubahan data partai politik atau parpol dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol). Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, masalah tersebut menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut menanggapi adanya isu kecurangan dan manipulasi data yang dilakukan Komisioner KPU dalam proses verifikasi faktual (verfak). Mahfud mengatakan, pemerintah baru bisa bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum yang bersifat pidana.
"Sesuai dengan kesepakatan kita bernegara, urusan KPU bukan urusan pemerintah. Ketika reformasi dulu dikatakan urusan pelaksanaan pemilu itu adalah urusan KPU yang merupakan lembaga independen. Itu bunyi UUD, independen, pemerintah tidak ikut campur," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (13/12).
Baca juga: Perludem: Keterbukaan data Pemilu dapat turunkan tensi politik
Ia menjelaskan, masalah dugaan kecurangan pemilu diselesaikan melalui Bawaslu maupun DKPP. Peran pemerintah, lanjut Mahfud, hanya bersifat koordinasi dengan KPU untuk meminta kejelasan.
"Saya hanya koordinasi menghubungi KPU, 'Apa itu yang terjadi, kok ada partai merasa dicurangi? Ada katanya yang ini dibolehkan, ini tidak'," ujar Mahfud.
"Kalau terjadi pelanggaran hukum yang sifatnya pidana, ya nanti kita tindak secara pidana," tandasnya. (OL-4)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Partai Ummat memastikan tidak keberatan dengan hasil verifikasi perbaikan. Saat ini, KPU tengah membuat berita acara untuk menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved