Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berpendapat keterbukaan data pemilu yang dihadirkan pihak penyelenggara dapat menurunkan tensi politik yang sedang tinggi-tingginya di tengah penyelenggaraan beberapa tahapan pemilu.
“Sebetulnya dengan mendorong keterbukaan data, salah satu insentifnya adalah bisa mengurangi tensi politik yang saat pemilu ini sedang tinggi-tingginya," ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati saat menjadi narasumber dalam diskusi daring “Merawat Asa Masyarakat Sipil Mendorong Penataan Pemilu”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, kecurigaan sebagian pihak mengenai terjadinya kecurangan pada pemilu sebagai salah satu pemicu tingginya tensi situasi politik itu dapat diminimalisasi dengan adanya keterbukaan data kepemiluan dari pihak penyelenggara, khususnya dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Di samping itu, Ninis menyampaikan bahwa keterbukaan data pemilu serta para penyelenggara pemilu yang bekerja secara transparan dapat memunculkan kepercayaan publik terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: KPU Bantah Lakukan Intimidasi ke Petugas di Daerah
“Untuk bisa mendapatkan kepercayaan publik adalah mendorong mereka (penyelenggara pemilu) bekerja secara transparan. Buat apa ditutup-tutupi karena yang namanya pemilu, publik berhak tahu tahapan pemilu sudah sampai mana,” ucap dia.
Dalam diskusi yang digelar Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia itu, Ninis mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu yang bekerja secara transparan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam berbagai pelaksanaan tahapan pemilu.
“Mereka akan melihat bahwa penyelenggara pemilu itu bisa kolaboratif, membuka data-datanya. Kalau itu tidak ada, masyarakat bisa jadi tidak percaya dan acuh dengan penyelenggaraan pemilu, bahkan yang kita khawatirkan orang tidak mau berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu,” jelas Ninis. (Ant/OL-4)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
PRO kontra di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal perlu disudahi. Caranya, dengan segera membahas revisi UU
Pembentuk undang-undang, terutama DPR, seyogianya banyak mendengar pandangan lembaga seperti Perludem, juga banyak belajar dari putusan-putusan MK.
MK memberikan jeda waktu minimal 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun untuk pemilu lokal mulai 2029 sejak pemilu tingkat nasional rampung yang ditandai dengan proses pelantikan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved