Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah pihaknya melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah provinsi maupun kabupaten dan kota. Diketahui, dua lembaga hukum yang diwakili oleh Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm melayangkan somasi kepada KPU.
Somasi dilakukan terhadap KPU akibat dugaan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum yang dilakukan Komisioner KPU atau anggota KPU yang mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol). KPU juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.
"KPU provinsi, kabupaten, dan kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi? Ya enggak adalah," ucap Ketua KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU, Selasa (13/12).
Bahkan, Hasyim mengaku belum mengetahui yang mengajukan somasi ke KPU. "Nah kalau seperti ini kan kami mesti tahu dulu siapa yang memberikan kuasa tersebut karena kalau tidak kan kami mau menjawab juga agak repot," tuturnya. "Jadi pada prinsipnya secara proses itu yang pertama hasil verifikasi diberitaacarakan."
Soal dugaan KPU mengubah data partai politik dalam Sipol, Hasyim mengaku pasti ketahuan. Artinya, jika di dalam berita acara tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi dalam Sipol menjadi memenuhi syarat (MS), hal itu yang menjadi problem.
Hasyim menegaskan akan memastikan jika ada kejadian kecurangan seperti itu di daerah. "Sipol ini alat bantu. Dia hanya akan bisa menginformasikan bahwa status parpol di suatu daerah MS, BMS, atau TMS. Itu basisnya dokumen hasil verifikasi faktual," tuturnya.
Baca juga: Dua Lembaga Hukum bakal Laporkan Dugaan Pelanggaran KPU ke DKPP
Bahkan, Hasyim menerangkan dalam pengambilan keputusan KPU punya batas kuorum. Hasyim menjelaskan misalnya terdapat anggota KPU di pusat tujuh orang, dengan suara empat orang sudah bisa dipastikan sah.
Hasyim menuturkan pihaknya juga akan mempelajari somasi yang dilayangkan oleh dua lembaga hukum tersebut. "Kalau memang tidak menyebut siapa yang memberi kuasa dalam rangka untuk katakanlah untuk melindungi segala macam, kami menghormati itu. Kalau pun kami jawab atau beri klarifikasi ya kepada orang yang diberi kuasa atau penerima kuasa," tandasnya.
"Sekali lagi KPU menghormati kalau kuasa hukum itu katakanlah tidak menginformasikan atau tidak membuka informasi siapa yang memberi kuasa. Nanti kami pelajari," tandasnya. (OL-14)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved