Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan barang bukti milik Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama periode 2014-2019. Barang bukti tersebut sempat disita Maret 2019, saat KPK melakukan penanganan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan pejabat Kemenag di Jawa Timur.
"Jumat siang lalu, saya hadir di kantor KPK dalam rangka memenuhi undangan salah seorang penyidik KPK yang akan menindaklanjuti putusan pengadilan dan putusan Mahkamah Agung yang sudah in-kracht (berkekuatan hukum tetap), serta melaksanakan surat perintah pimpinan KPK," terang Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tertulis diterima Media Indonesia, Senin (12/12/2022).
Tindak lanjut dimaksud, kata LHS, panggilan akrabnya adalah mengembalikan barang bukti berupa uang yang sempat disita KPK.
"Alhamdulillah, saya bersyukur, dengan dikembalikannya seluruh barang bukti milik saya itu membuktikan bahwa uang-uang tersebut adalah sah milik saya, dan sama sekali tak terkait dengan kasus hukum itu," jelasnya.
"Saya mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan putusan pengadilan ini," tandasnya.
baca juga: Perempuan Punya Legitimasi Kuat Wujudkan Indonesia Jadi Bangsa Besar
LHS menambahkan, sejak awal bertugas dirinya berusaha untuk tidak melakukan hal yang melanggar undang-undang, termasuk dalam soal gratifikasi.
Atas komitmennya itu, LHS bahkan menerima penghargaan dari KPK terkait pelaporan gratifikasi. Penghargaan itu diberikan pada peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) yang digelar di Jakarta, 11 – 12 Desember 2017. Selain LHS, penghargaan yang sama saat itu juga diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. (N-1)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Menag juga menyoroti kebijakan strategis bagi guru, termasuk kenaikan capaian PPG hingga 700% dan perluasan dukungan bagi guru nonformal seperti guru ngaji.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved