Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAHKAMAH Agung Republik Indonesia mengatakan pengetatan akses masuk ke instansi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan beberapa kasus belakangan yang terjadi, apalagi berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini tidak berkaitan dengan KPK. KPK masuk welcome, minta apa saja akan diberikan," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial Sunarto di Jakarta, hari ini.
Pengetatan oleh Mahkamah Agung, lanjut dia, semata-mata untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan hasil pascaputusan pengadilan.
Setiap perkara yang diputus oleh Mahkamah Agung hanya akan menghasilkan dua putusan, yaitu pihak yang kalah dan pihak yang menang. Imbasnya, menurut dia, tak jarang pihak yang kalah melakukan tindakan tidak terpuji, misalnya menendang kaca, bahkan menginjak foto pimpinan MA.
Selain itu, pengetatan masuk ke MA juga untuk mengantisipasi adanya upaya makelar kasus (markus) yang mencoba memengaruhi hakim. Mahkamah Agung menyadari bahwa modus kejahatan oleh markus setiap saat terus berkembang sehingga para penegak hukum harus selangkah lebih maju mengantisipasinya.
Baca juga: Seandainya MA Bisa Menyadap, Wakil Ketua: Hakim Nakal Bersih dalam Setahun
Salah satu cara melacak orang yang diduga markus ialah menelusuri siapa saja yang datang ke MA dengan penampilan yang patut dicurigai. "Siapa pun yang bawa mobil mewah, pakai baju, celana, sepatu, dan barang branded, akan kami telusuri sampai ke rumahnya," ujarnya.
Terkait dengan pengetatan akses masuk ke MA, kata dia, sejatinya sejak lama, tepatnya pada masa kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.
Sebagai tambahan informasi, saat ini Gedung Mahkamah Agung dijaga langsung oleh prajurit TNI. Lembaga peradilan itu memastikan keberadaan unsur TNI sama sekali tidak berkaitan dengan pencegahan aparat hukum untuk masuk ke dalam apabila ada kasus yang melibatkan hakim.(Ant/OL-4)
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Menurut dia, pertentangan-pertentangan terkait perekrutan puluhan ribu prajurit tersebut perlu diselesaikan dengan baik untuk menciptakan kondisi bangsa yang baik.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved