Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI rapat paripurna, DPR RI akhinya resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan RKUHP disetujui oleh ke-9 fraksi yang ada di parlemen termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meski kadernya memilih keluar dari ruangan rapat paripurna.
Rapat paripurna pengesahan RKUHP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum mengetok pengesahan RKUHP, Dasco bertanya kepada seluruh peserta rapat paripurna baik yang hadir secara langsung maupun secara daring.
“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (6/12).
Meski RKUHP disetujui menjadi UU namun rapat paripurna tetap diwarnai interupsi dari Fraksi PKS dan Demokrat. Interupsi PKS disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. PKS mempermasalahkan pasal 240 soal penghinaan pemerintah dan lembaga negara serta pasal 218 soal penghinaan presiden dan wakil presiden sesuai catatan yang diberikan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR.
“Pertama adalah pasal 240 soal penghinaan terhadap pemerintah, lembaga negara, dihukum tiga tahun. Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi jadi monarki. Saya minta pasal ini dicabut,” kata Iskan.
Baca juga: Sah, Revisi KUHP Resmi Menjadi UU
Iskan menuturkan, fraksinya khawatir pasal penghinaan yang dimaksud disalahgunakan oleh pemimpin yang akan datang. Dia menyebut rakyat memang mesti mengkritik pemerintahnya. Ia menegaskan bakal menggugat pasal ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai disahkan.
"Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Fraksi Demokrat Santoso menyatakan meski pihaknya mendukung pengesahan RKUHP pemerintah perlu menjamin kebebasan masyarkat di era demorkasi. Jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.
"Pemerintah juga harus mampu menjamin terpenuhinya hak masyarakat terutama hak kebebasan berpendapat. Karena itu perlindungan terhadap hak kepada seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi PR utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU ini. Demikian dari Fraksi Partai Demokrat," katanya. (OL-4)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved