Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MELALUI rapat paripurna, DPR RI akhinya resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan RKUHP disetujui oleh ke-9 fraksi yang ada di parlemen termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meski kadernya memilih keluar dari ruangan rapat paripurna.
Rapat paripurna pengesahan RKUHP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum mengetok pengesahan RKUHP, Dasco bertanya kepada seluruh peserta rapat paripurna baik yang hadir secara langsung maupun secara daring.
“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (6/12).
Meski RKUHP disetujui menjadi UU namun rapat paripurna tetap diwarnai interupsi dari Fraksi PKS dan Demokrat. Interupsi PKS disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. PKS mempermasalahkan pasal 240 soal penghinaan pemerintah dan lembaga negara serta pasal 218 soal penghinaan presiden dan wakil presiden sesuai catatan yang diberikan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR.
“Pertama adalah pasal 240 soal penghinaan terhadap pemerintah, lembaga negara, dihukum tiga tahun. Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi jadi monarki. Saya minta pasal ini dicabut,” kata Iskan.
Baca juga: Sah, Revisi KUHP Resmi Menjadi UU
Iskan menuturkan, fraksinya khawatir pasal penghinaan yang dimaksud disalahgunakan oleh pemimpin yang akan datang. Dia menyebut rakyat memang mesti mengkritik pemerintahnya. Ia menegaskan bakal menggugat pasal ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai disahkan.
"Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Fraksi Demokrat Santoso menyatakan meski pihaknya mendukung pengesahan RKUHP pemerintah perlu menjamin kebebasan masyarkat di era demorkasi. Jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.
"Pemerintah juga harus mampu menjamin terpenuhinya hak masyarakat terutama hak kebebasan berpendapat. Karena itu perlindungan terhadap hak kepada seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi PR utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU ini. Demikian dari Fraksi Partai Demokrat," katanya. (OL-4)
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yasonna saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu. Selain itu, UU MD3 juga perlu direvisi.
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved