Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu sudah finalisasi.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga membeberkan bahwa pihaknya sudah memeriksa draft surat Mendagri ke Presiden Joko Widodo tentang Perppu Pemilu.
"Kemarin kami sudah periksa draft surat Mendagri ke Presiden tentang Perppu. Sudah di meja Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian," papar Kasto, Kamis (1/12).
Kasto menegaskan Perppu Pemilu sesegera mungkin akan diterbitkan.
"Sedang berproses. Ditunggu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menilai pengesahan Perppu harus cepat dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun tahapan Pemilu, khususnya untuk di wilayah DOB Papua.\
Baca juga: Revisi UU IKN Bukan Karena Cacat Subtansi
Jangan sampai, kata Tito, ada tahapan pemilu yang terganggu karena keterlambatan pemerintah dalam menjalankan proses penyusunan Perppu Pemilu.
"Mungkin akan segera dikirim oleh DPR untuk diberikan kepada Mensetneg agar segera diundangkan," tegasnya.
Tito menargetkan Perppu disahkan paling lambat pada awal Desember mendatang.
Dengan diketoknya UU Papua Barat Daya, Tito meminta DPR secepatnya mengirimkan usulan Perppu Pemilu tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Setelah itu, Tito mengaku akan berkoordinasi dengan Mensesneg dan Menkumham supaya Perppu tersebut segera diharmonisasi dan segera diundangkan.
"Begitu diundangkan kita mencarikan pejabat Pj nya itu harus di sidangkan di TPA dan presiden secepatnya," ungkapnya. (OL-4)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Kemendagri juga masih mempertimbangkan terkait apakah pihaknya akan memanggil kepala daerah yang bersangkutan, sebab informasi tersebut masih perlu didalami secara jelas dan detail.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved