Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu sudah finalisasi.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga membeberkan bahwa pihaknya sudah memeriksa draft surat Mendagri ke Presiden Joko Widodo tentang Perppu Pemilu.
"Kemarin kami sudah periksa draft surat Mendagri ke Presiden tentang Perppu. Sudah di meja Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian," papar Kasto, Kamis (1/12).
Kasto menegaskan Perppu Pemilu sesegera mungkin akan diterbitkan.
"Sedang berproses. Ditunggu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menilai pengesahan Perppu harus cepat dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun tahapan Pemilu, khususnya untuk di wilayah DOB Papua.\
Baca juga: Revisi UU IKN Bukan Karena Cacat Subtansi
Jangan sampai, kata Tito, ada tahapan pemilu yang terganggu karena keterlambatan pemerintah dalam menjalankan proses penyusunan Perppu Pemilu.
"Mungkin akan segera dikirim oleh DPR untuk diberikan kepada Mensetneg agar segera diundangkan," tegasnya.
Tito menargetkan Perppu disahkan paling lambat pada awal Desember mendatang.
Dengan diketoknya UU Papua Barat Daya, Tito meminta DPR secepatnya mengirimkan usulan Perppu Pemilu tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Setelah itu, Tito mengaku akan berkoordinasi dengan Mensesneg dan Menkumham supaya Perppu tersebut segera diharmonisasi dan segera diundangkan.
"Begitu diundangkan kita mencarikan pejabat Pj nya itu harus di sidangkan di TPA dan presiden secepatnya," ungkapnya. (OL-4)
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved