Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak konsisten dalam pemecatan anggota bermasalah. Masih ada tiga perwira tinggi (pati) Polri yang belum dipecat meski terkait perbuatan pidana.
"Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Ada tiga Pati Polri yang belum dipecat karena melakukan perbuatan pidana. Mereka ialah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, dan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca juga: DPR akan Surati Kapolri Soal LHP Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim
Napoleon dan Teddy melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Napoleon terlibat suap kasus terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, sedangkan Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba.
Kapolri juga belum memecat mantan Prasetijo. Padahal, kasus Prasetijo terkait pemalsuan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurut Bambang, penegakan aturan tanpa ada konsistensi itu akan dianggap hanya pencitraan belaka. Pencitraan yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal," ujar peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Kapolri sudah memecat enam anggota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria.
Kemudian, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. (OL-1)
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved