Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak konsisten dalam pemecatan anggota bermasalah. Masih ada tiga perwira tinggi (pati) Polri yang belum dipecat meski terkait perbuatan pidana.
"Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Ada tiga Pati Polri yang belum dipecat karena melakukan perbuatan pidana. Mereka ialah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, dan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca juga: DPR akan Surati Kapolri Soal LHP Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim
Napoleon dan Teddy melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Napoleon terlibat suap kasus terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, sedangkan Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba.
Kapolri juga belum memecat mantan Prasetijo. Padahal, kasus Prasetijo terkait pemalsuan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurut Bambang, penegakan aturan tanpa ada konsistensi itu akan dianggap hanya pencitraan belaka. Pencitraan yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal," ujar peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Kapolri sudah memecat enam anggota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria.
Kemudian, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. (OL-1)
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved