Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak ragu menindak pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, yang mangkir dipanggil sebagai saksi. Ini diperlukan jika KPK menemukan bukti adanya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan kliennya.
"Kalau memang fakta upaya perintangan itu ada, mestinya KPK tidak boleh ragu menindak," kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah saat dikonfirmasi, Jumat (18/11).
Kendati demikian, ia menilai sejauh ini memang belum ada indikasi kuat yang mengarah ke penyidikan obstruction of justice. Sejatinya, KPK memanggil Aloysius pada Kamis (17/11) lalu untuk mendalami kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua.
Baca juga: DPR Papua Butuh Payung Hukum terkait Status Anggota DPR Papua dari Dapil Provinsi Baru
Herdiansyah menyebut KPK cenderung kehilangan wibawa belakangan ini. Dalam perkara yang melibatkan Lukas saja, lanjutnya, KPK dinilai sulit melakukan penjemputan paksa.
"Jadi wajar kalau kepercayaan publik terhadap KPK semakin merosot. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula," ujar Herdiansyah.
"Sudah tidak ditakuti oleh para koruptor, ditinggalkan publik pula," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sudah mengultimatum Aloysius untuk kooperatif dan taat hukum. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Aloysius harusnya memenuhi panggilan penyidik karena diyakini mengetahui informasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang dilakukan kliennya. (OL-4)
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum menghadapi sengketa hasil pilkada 2024
Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun mengungkapkan sejumlah pola yang kerap terjadi dalam sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).
TERSANGKA kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan diperiksa kembali pada Selasa (5/11).
Mehrtens kangen mencicipi pizza dan minuman bersoda merek Coca-Cola setelah 19 bulan lamanya berada di hutan dalam tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
Melalui perpaduan musikal dan petualangan, film Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua membawa misi besar: membangun kesadaran manusia akan relasinya dengan alam.
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Sebanyak 1.360 penari Tamborin yang berasal dari pelajar dan demoninasi gereja memeriahkan perayaan masuknya Injil ke Papua itu.
PEMERHATI sepak bola nasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Irhas, mengatakan, upaya pembinaan talenta muda sepak bola di Indonesia Timur harus terus ditingkatkan.
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved