Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung setiap upaya Polri dalam melakukan pembenahan dan perbaikan, khususnya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat yang cepat dan bebas dari pungutan liar (pungli).
"Saya menyambut baik dan mendukung setiap upaya Polri dalam melakukan pembenahan dan perbaikan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik, pelayanan yang transparan, pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas dari pungli," kata Didik kepada wartawan, Sabtu (12/11).
Didik mencontohkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia pun mengingatkan kemudahan pelayanan ini juga tidak boleh mengabaikan kualitas tujuan pelayanan itu.
"Jika memang tujuan pelayanan SIM ini untuk memberikan kemudahan, tentu edukasi tentang berlalu lintas, antara lain etika berlalu lintas, pemahaman akan rambu-rambu lintas harus digalakkan dan dimasifkan lebih awal," ujarnya.
"Harapan kita, Polri juga bisa memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya safety riding yang lebih masif. Polri juga harus mampu mendeliver nilai-nilai dan merubah culture serta kesadaran masyarakat untuk lebih baik lagi dalam berlalu lintas," katanya melanjutkan.
Politikus Demokrat itu menambahkan, selain sebagai bagian reformasi instrumen, perubahan kebijaka ini juga diharapkan sebagai bagian reformasi kultural Polri. Ia pun mendorong aturan baru terkait pembuatan SIM bisa menghilangkan pungli.
Namun, kata Didik, niat baik ini juga harus diawasi dalam pelaksanaan. Menurutnya, tanpa pengawasan yang terukur, tidak tertutup kemungkinan munculnya penyimpangan di lapangan.
"Selama ini, saya melihat Kapolri sudah membuat berbagai peraturan kapolri untuk membentengi potensi lahirnya penyimpangan dalam berbagai hal, namun pada faktanya masih ada penyimpangan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan reformasi kultural Polri di hadapan 2.123 perwira polisi lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-51. Ia berharap seluruh lulusan menjadi agen penggerak guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
"Guna meningkatkan kepercayaan publik, rekan-rekan harus menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri. Saya memahami bahwa untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah. Kendati demikian, harus dilakukan demi kebaikan institusi Polri yang dicintai," kata Listyo
Listyo mengatakan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama dan harga mati bagi institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo bahwa agar citra Polri terus dijaga.
Menurut Listyo, apabila kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian akan lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat. (RO/OL-1)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved