Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar satu lagi hakim agung tersangka kasus dugaan suap. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/11).
Meski demikian, Fikri belum bisA memberitahu nama hakim agung tersebut serta kasus yang tengah diselidiki. Merespons hal itu, Komisi Yudisial (KY) menegaskan masih menunggu pengumuman resmi KPK.
"KY sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Kamis (10/11) malam.
Miko menambahkan jika benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, KY akan menjalankan proses etik sesuai mandat. KY, imbuhnya, mendukung penegakan hukum oleh KPK.
"KY mendukung langkah KPK untuk membongkar tuntas kasus ini yang mana merupakan bagian dari persoalan judicial corruption," tukasnya.
Pada September 2022, satu hakim agung dari kamar perdata yakni Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (OL-15)
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved