Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berdampak positif ke Polri.
"Menurut saya, ada dampak positif. Polri sedang membangun public trust, selain larangan tilang manual, ini muncul," kata Trubus kepada wartawan, Rabu (2/11).
Trubus menyebut kebijakan baru terkait masalah lalu lintas ini merupakan upaya penataan yang dilakukan Kapolri, selain untuk mencegah pungutan liar.
"Ini upaya penataan yang dilakukan Kapolri," ujarnya.
Baca juga: Ini Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C
Namun, kata Trubus, selain memudahkan pembuatan SIM, kepolisian juga harus bisa mengubah pola pikir masyarakat.
Menurutnya, para pengendara harus punya pemahaman tentang rambu lalu lintas dan etika dalam berkendera.
"Ketika yang bersangkutan lulus paham betul tidak tntang rambu rambu lalu lintas. kemudian etika dalam berkendara," katanya.
"Kesantunan publik, kalau nyalip lihat situasi, sekarang orang mau menyebrang susah, karena enggak dikasih orang lain lewat," tambah Trubus.
Trubus mengatakan polisi harus gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas serta etika berkendara. Menurutnya, para pengendara juga harus memikirkan keselamatan orang lain.
"Jadi masyarakat harus memimikirkan keselamatan orang lain, jangan memikirkan keselamatan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuat aturan yang membolehkan warga gagal tes ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengulang di hari yang sama.
Instruksi tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022 tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," demikian bunyi poin arahan Sigit dalam surat telegram tersebut, dikutip Rabu (2/11). (RO/OL-1)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved