Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
OMBUDSMAN RI merespons dugaan pemerasan di kasus pelaporan tindak penipuan transaksi jam tangan Richard Mille, yang menyeret nama personel Polri berinitial ARD. Komisioner Ombudsman RI, Yohanes Widiantoro, menegaskan pihaknya berjanji menindaklanjuti dugaan ini.
"Dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum adalah pelanggaran hukum dan juga kode etik profesi. Maka, kebenarannya harus segera dibuktikan untuk dapat ditindaklanjuti, sekalipun hal itu menyangkut Pati (Pejabat Tinggi) Polri," kata Yohannes, Selasa (1/11).
Ia mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan citra kepolisian dengan membersihan oknum yang merusak. Penting untuk membuat citra kepolisian kembali bersih di mata masyarakat.
"Momentum bersih-bersih di tubuh Polri harus di-support semua pihak, termasuk anggota masyarakat," kata Yohanes.
Baca juga: DPR Minta Usut Keterlibatan Petinggi Polri di Kasus Pemerasan
Selain akan memantau kasus dugaan pemerasan tersebut, Yohannes juga meminta agar pelapor kasus penipuan pembelian jam tangan tersebut, Tony Sutrisno, melapor ke Ombudsman.
Ia berjanji kasus pemerasan yang menimpa Tony dapat secepatnya diproses dengan tujuan agar publik bisa mengetahui sejauh mana kasus ini diselesaikan dengan baik dan profesional.
"Maka ORI (Ombudsman Republik Indonesia) mendorong korban, dalam hal ini saudara Tony Sutrisno, untuk berani lapor ke Ombudsman. Berbasis laporan tersebut, ORI akan menggunakan kewenangan yg dimiliki dan menindaklanjutinya," paparnya.
Menurut dia, jika cukup bukti, pihaknya akan mendorong Polri untuk menginvestigasi dan mengungkap kasus ini ke publik.
"Kita semua menunggu kesungguhan Polri dalam memperbaiki kinerja dan profesionalitasnya sebagai APH," pungkas Yohanes. (RO/OL-1)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved