Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
OMBUDSMAN RI merespons dugaan pemerasan di kasus pelaporan tindak penipuan transaksi jam tangan Richard Mille, yang menyeret nama personel Polri berinitial ARD. Komisioner Ombudsman RI, Yohanes Widiantoro, menegaskan pihaknya berjanji menindaklanjuti dugaan ini.
"Dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum adalah pelanggaran hukum dan juga kode etik profesi. Maka, kebenarannya harus segera dibuktikan untuk dapat ditindaklanjuti, sekalipun hal itu menyangkut Pati (Pejabat Tinggi) Polri," kata Yohannes, Selasa (1/11).
Ia mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan citra kepolisian dengan membersihan oknum yang merusak. Penting untuk membuat citra kepolisian kembali bersih di mata masyarakat.
"Momentum bersih-bersih di tubuh Polri harus di-support semua pihak, termasuk anggota masyarakat," kata Yohanes.
Baca juga: DPR Minta Usut Keterlibatan Petinggi Polri di Kasus Pemerasan
Selain akan memantau kasus dugaan pemerasan tersebut, Yohannes juga meminta agar pelapor kasus penipuan pembelian jam tangan tersebut, Tony Sutrisno, melapor ke Ombudsman.
Ia berjanji kasus pemerasan yang menimpa Tony dapat secepatnya diproses dengan tujuan agar publik bisa mengetahui sejauh mana kasus ini diselesaikan dengan baik dan profesional.
"Maka ORI (Ombudsman Republik Indonesia) mendorong korban, dalam hal ini saudara Tony Sutrisno, untuk berani lapor ke Ombudsman. Berbasis laporan tersebut, ORI akan menggunakan kewenangan yg dimiliki dan menindaklanjutinya," paparnya.
Menurut dia, jika cukup bukti, pihaknya akan mendorong Polri untuk menginvestigasi dan mengungkap kasus ini ke publik.
"Kita semua menunggu kesungguhan Polri dalam memperbaiki kinerja dan profesionalitasnya sebagai APH," pungkas Yohanes. (RO/OL-1)
Polri tengah mengusut kasus penjarahan di sejumlah rumah pejabat dan tokoh publik, termasuk kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani
TNI Polri memperketat pengamanan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9). Mereka mendirikan tenda prajurit dan menyiagakan kendaraan taktis.
ENGAMAT hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, mengimbau Polri untuk mengusut kasus tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol) Affan Kurniawan.
Situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten, tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Kepolisian RI bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar patroli skala besar hingga ke tingkat RT/RW guna memastikan keamanan warga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Brebes tetap terjaga, pasca demo yang berlangsung anarki pada Sabtu (30/8).
Suasana ramai di kota Guayaquil, Ekuador kini senyap, karena takut menjadi korban kekerasan kartel narkoba.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan, Miki tetap diproses hukum meski istrinya bekerja di KPK. Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada yang kebal hukum.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved