Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
JOHN Hamenda mengaku menjadi korban mafia tanah dengan kerugian mencapai Rp1 Triliun. John menceritakan kasusnya bermula saat ia menitipkan sertifikat tanahnya kepada lima orang perwakilan rekan bisnisnya. Ia mengatakan tanah tersebut memiliki luas sekitar 5,2 hektar dengan harga jual mencapai Rp1 triliun di Manado, Sulawesi Utara.
Sertifikat tanah itu dititipkan sebagai jaminan atas uang investasi lima rekannya untuk berbisnis di bidang pertanian di wilayah Sulawesi Utara. Penitipan itu disertai dengan membuat perjanjian pengikat jual beli (PPJB), dengan tujuan agar para investor dapat menjual sertifikat tersebut untuk pengembalian dana para investor dan sisanya dikembalikan ke keluarga John.
John mengatakan sertifikat yang dititipkan itu justru dialihkan kepada salah seorang investor tanpa sepengetahuan dirinya pada 2013. Singkat cerita, kata John, tanah itu kemudian dijual lagi oleh investor atau rekan bisnisnya kepada seseorang.
"Saya tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan seluruh akta tersebut," kata John di Jakarta, Selasa (18/10).
John yang mengetahui peristiwa itu kemudian melapor ke Polresta Manado atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada 2016. Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/223/I/2016/SULUT/RestaManado tertanggal 29 Januari 2016. Namun, laporan itu tidak dilanjutkan dengan alasan bukan merupakan tindak pidana.
"Diproses lanjut (laporannya) tiba-tiba (polisi menyebut) pidananya tipis, kuatnya di perdata," tuturnya.
John kemudian diminta untuk menghadap Kapolda Sulut untuk meminta penjelasan kasus itu. Namun tidak membuahkan hasil.
John kemudian kembali melaporkan peristiwa itu ke Bareskrim Polri pada 15 April 2019 atas dugaan pemalsuan dan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/0386/IV/2019/BARESKRIM. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dirinya, tetapi berujung penghentian penyidikan lantaran dinilai bukan tindak pidana.
Puncaknya John bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2021 untuk memohon perlindungan hukum. John mengatakan Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melanjutkan penanganan kasusnya tersebut. Akan tetapi, sejauh ini masih belum menunjukkan hasil yang signifikan lantaran diduga ada intervensi oknum anggota. Saat ini kasusnya itu sudah mendapat asistensi dari Divisi Propam Mabes Polri.
"Belum tahu (lanjutannya) baru hari ini saya diberitahu di suratnya itu sudah diambil alih oleh internal Div Propam Polri," ujarnya.
John berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan haknya atas sertifikat tanah tersebut dapat dikembalikan. "Saya bukan mau menjarain, saya cuma mau tuntutan saya sertifikat itu aja dikembalikan," katanya.
Sementara itu, Media Indonesia mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono terkait penanganan kasus tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum direspon.(OL-13)
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran 2026.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved