Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menangkap bos judi daring kelas kakap bernama Apin BK yang melarikan diri keluar negeri hingga akhirnya ditangkap di Malaysia.
"Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia. Salah satu buron atas nama inisial Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).
Sigit mengatakan pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.
"Atas kerja sama skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri," kata Kapolri.
Dalam pengejaran para buron judi daring ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi.
Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) diduga terlibat dengan kelompok judi dari kelas atas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba
Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.
"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit.
Malam ini, kata Sigit, buronan Apin BK akan tiba di Tanah Air dan dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumatra Utara untuk diproses hukum.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK kami bawa ke Tanah Air, jadi ini merupakan komitmen kami untuk melakukan pemberantasan judi online," kata Kapolri tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Bareskrim Polri menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput tersangka Apin BK yang dideportasi dari Malaysia. Kapolri juga turut mengawasi langsung kedatangan Apin BK.
Sebelumnya, Senin (10/10), Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku judi daring milik bos judi Apin BK. (Ant/OL-16)
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved