Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan fokus pada penyelenggaraan tahapan pemilu 2024. Hal itu menyusul adanya gugatan Partai Masyumi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Iya kami fokus terhadap pada pelaksanaan penyelenggaraan pemilu," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (11/10).
Idham menuturkan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU membuka proses tahapan pemilu dengan sangat terbuka.
"Ini pertama kami lakukan uji publik, uji publik ini tidak hanya melibatkan publik secara luas tapi kami juga melibatkan masyarakat sipil dan para ahli di bidangnya," tutur Idham.
Kemudian, Idham menerangkan dalam penetapan peraturan, KPU mengaku telah berkonsultasi dengan DPR RI selaku pembentuk UU.
"Sebagaimana yang diatur oleh Pasal 74 ayat 4 UU nomor 7 tahun 2017. Artinya, apa yang telah kami tetapkan harus kami laksanakan," ucapnya.
"Ini tidak serta-merta KPU sendiri tapi semua pihak banyak terlibat," tambahnya.
Baca juga: Kursus Ke Luar Negeri, KPU: Sudah Dirancang Sejak Lama
Berdasarkan informasi yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Partai Masyumi tercatat sebagai perkara Nomor 323/G/2022/PTUN.JKT.
SIPP perkara yang didaftarkan pada 19 September 2022 ini telah menggelar sidang penetapan dengan memanggil para pihak sejak 27 September 2022 silam.
Sementara pada 4 Oktober 2022, SIPP PTUN memberikan keterangan bahwa perkara yang digugat Partai Masyumi sudah memasuki tahapan putusan. Hanya saja statusnya masih dalam proses "mutasi" alias pemberkasan.(OL-5)
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved