Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Johanis Tanak Terpilih jadi Pengganti Lili Pintauli

Sri Utami
28/9/2022 19:24
Johanis Tanak Terpilih jadi Pengganti Lili Pintauli
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

MELALUI mekanisme voting Komisi III DPR telah menentukan pilihan kepada Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak sebagai pengganti Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Dengan demikian Johanis unggul atas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan Johanis mendapatkan suara terbanyak yakni 38 suara sedangkan I Nyoman Wara hanya memperoleh 14 suara. Keduanya mendapatian suara dari 53 anggota Komisi III DPR sedangkan satu suara abstain karena Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak hadir.

“Ahmad Sahroni tidak bisa menggunakan, tidak ada suaranya karena tidak bisa hadir. Selanjutnya, telah kita saksikan perolehan suara. Pimpinan menyimpulkan berdasarkan dari perolehan suara seleksi pergantian pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut adalah atas nama Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023," ujarnya.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengganti komisioner KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (28/9). Kedua calonnya yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

"Berdasarkan rapat keputusan rapat Bamus DPR RI 26 September 2022 dan melalui surat ketua DPR nomor TI/1079/ PW/09- 2022, 26 September 2022 yang Menindaklanjuti surat Presiden Nomor 44/Pres/09/2022, 9 September perihal pengganti calon pimpinan KPK, Komisi III sudah ditugaskan untuk melakukan pembahasan mengenai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023," paparnya.

Baca juga: Politisi Golkar Jelaskan Maksud 'Lapor Bohir" Usai Pemilihan Komisioner KPK

Presiden mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR sepanjang masih memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

"Keduanya sudah menyampaikan pandangan visi dan misinya dalam uji kelayakan yang baru saja dilewati"

Mengetahui terpilihnya Johanis Tanak, pakar TPPU Yenti Ganarsih meminta komisioner yang terpilih tersebut untuk membawa semangat dan keberaniannya dalam memberantas korupsi ke KPK.

"Dengan terpilihnya (Johanis Tanak) maka harus bisa mendorong KPK dengan TPPU karena latar belakangnya memang berani di kejaksaan dan juga senior. Sekarang ini TPPU dan korupsi yang paling leading jaksa agung jangan sampai memalukan korps kejaksaan. Bawa semangat TPPU dia termasuk yang berani harusnya diingatkan keberaniannya, berani karena benar," tegasnya.

Selain itu terpilihnya Johanis yang memiliki latar belakang sebagai jaksa maka melengkapi KPK dengan adanya peran jaksa.

"Saya kira ini sudah tepat ada jaksa dan saya lihat dia bagus. Dia s sudah kami pilih dari 20 itu. Sudah pas harus ada jaksanya walau pun tidak harus tapi dengan adanya penyidik dan penuntut umum di KPK bisa mendorong khususnya TPPU untuk lebih leading karena maaf saja, KPK termasuk kurang soal TPPU," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya