Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan maksud pernyataannya silahkan lapor bohir masing-masing. Pernyataan itu disampaikan Adies usai pemilihan pengganti Lili Pintauli.
"(Maksudnya lapor bohir masing-masing) pimpinan partainya masing-masing," kata Adies saat dihubungi, hari ini.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan seluruh anggota DPR merupakan petugas partai. Partai harus mengetahui berbagai keputusan yang dibuat DPR.
Baca juga: Anies Mau Nyapres, Gerindra: Apa Ingat Pilkada 2017?
"Kami ini kan perugas partai, bohir kami para ketum partai. Ya hrs lapor ke ketum partai masing-masing lah," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti Lili Pintauli. Ada dua calon yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK, yaitu Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Hasilnya, Johanis mendapat dukungan 38 suara. Sedangkan I Nyoman Wara hanya mengantongi 14 suara.(OL-4)
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved