Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe tersandung dugaan rasuah dan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat Papua disebut tengah menunggu ketegasan penegak hukum.
“Apakah pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe, dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” kata mantan Panglima OPM Lambert Pekikir melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, sikap tegas harus diberikan menyangkut kasus Lukas Enembe. Lambert menyebut terlibat atau tidaknya Lukas dalam kasus korupsi harus diuji.
Baca juga: KPK: Klaim Tambang Emas Lukas Enembe Tak Hentikan Perkara
"Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti,” kata Lambert.
Di sisi lain, dia menyinggung pidato Lukas Enembe terkait perlunya menjadi warga negara yang baik. Saat ini, pesan dalam pidato tersebut dipertanyakan.
“Pak Enembe kasih contoh, jadi warga negara yang baik itu seperti apa. Kalau tidak bersalah kenapa takut? Kalau takut berarti ada apa-apa. Pakai gerakan massa, lagi. Apakah itu contoh warga negara yang baik?” tanya Lambert.(OL-4)
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved