Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe diminta memberikan penjelasan soal kepemilikan tambang emas. Koar-koar di ruang publik soal kepemilikan tambang emas itu diyakini tidak meluruskan tudingan soal aliran dana di kasus Lukas.
"Kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik itu sampaikan kepada penegak hukum, jadi bukan di ruang-ruang publik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
KPK menyayangkan kubu Lukas cuma memberikan penjelasakan soal aliran dana dari tambang emas itu di ruang publik. Kubu Lukas diyakini tengah melakukan penggiringan opini publik dari klaim kepemilikan tambang emas itu jika tidak dijelaskan ke penyidik.
"Justru kemudian kan kami sayangkan tidak hadir tersangka ataupun penasehat hukumnya untuk mendampinginya, tetapi kemudian membangun narasi dan opini di luar," tutur Ali.
KPK menantang Lukas memberikan surat-surat kepemilikan tambang emas itu ke penyidik. Lukas juga diminta beradu argumen dengan penyidik untuk memberikan pembuktian terbalik terkait dengan bantahan aliran dana itu.
Baca juga: KPK Gandeng IDI Cek Kesehatan Lukas Enembe
"Bagi kami itu bukan sebuah pembuktian, karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat," ucap Ali.
Gubernur Papua Lukas Enembe membantah aliran dananya yang dituduhkan kepadanya selama ini berkaitan dengan kasus suap. Lukas mengeklaim aliran dana miliknya karena punya tambang emas.
Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya pernah bercerita memiliki tambang emas di kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun, proses administrasi kepemilikan tambang emas itu belum rampung.
Stefanus juga menyebut kliennya telah membantah semua tudingan aliran dana yang dikeluarkan Lukas berkaitan dengan kasus suap yang diusut KPK. Menurut dia, kliennya merupakan orang kaya yang memiliki banyak duit.
"Mari kita sama sama temani, kita sama sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," tutur Stefanus. (OL-4)
Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2022-2024 mengelola anggaran untuk kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis (PSBB) Komunitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved