Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe diminta memberikan penjelasan soal kepemilikan tambang emas. Koar-koar di ruang publik soal kepemilikan tambang emas itu diyakini tidak meluruskan tudingan soal aliran dana di kasus Lukas.
"Kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik itu sampaikan kepada penegak hukum, jadi bukan di ruang-ruang publik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
KPK menyayangkan kubu Lukas cuma memberikan penjelasakan soal aliran dana dari tambang emas itu di ruang publik. Kubu Lukas diyakini tengah melakukan penggiringan opini publik dari klaim kepemilikan tambang emas itu jika tidak dijelaskan ke penyidik.
"Justru kemudian kan kami sayangkan tidak hadir tersangka ataupun penasehat hukumnya untuk mendampinginya, tetapi kemudian membangun narasi dan opini di luar," tutur Ali.
KPK menantang Lukas memberikan surat-surat kepemilikan tambang emas itu ke penyidik. Lukas juga diminta beradu argumen dengan penyidik untuk memberikan pembuktian terbalik terkait dengan bantahan aliran dana itu.
Baca juga: KPK Gandeng IDI Cek Kesehatan Lukas Enembe
"Bagi kami itu bukan sebuah pembuktian, karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat," ucap Ali.
Gubernur Papua Lukas Enembe membantah aliran dananya yang dituduhkan kepadanya selama ini berkaitan dengan kasus suap. Lukas mengeklaim aliran dana miliknya karena punya tambang emas.
Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya pernah bercerita memiliki tambang emas di kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun, proses administrasi kepemilikan tambang emas itu belum rampung.
Stefanus juga menyebut kliennya telah membantah semua tudingan aliran dana yang dikeluarkan Lukas berkaitan dengan kasus suap yang diusut KPK. Menurut dia, kliennya merupakan orang kaya yang memiliki banyak duit.
"Mari kita sama sama temani, kita sama sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," tutur Stefanus. (OL-4)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved