Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jika tidak Percaya Lukas Enembe Sakit, KPK Didesak Jemput Paksa

Candra Yuri Nuralam
26/9/2022 08:01
Jika tidak Percaya Lukas Enembe Sakit, KPK Didesak Jemput Paksa
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri)(MI/RAMDANI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas terkait pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi itu diminta melakukan penjemputan paksa jika tidak percaya Lukas sedang sakit.

"Kalau memang tidak yakin itu sakit itu ya bisa saja dilakukan jemput paksa dengan surat perintah membawa atau istilahnya ditangkap," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Senin (26/9).

Boyamin mengatakan penjemputan paksa bisa membuktikan kebenaran alasan sakit Lukas. Lukas tidak perlu mengkhawatirkan kesehatannya karena KPK mempunyai tim medis yang handal.

"Kemudian dibawa ke KPK dan ditahan. Habis ditahan kalau sakit ya dibantarkan, dirawat di rumah sakit, itu saja," ujar Boyamin.

Baca juga: Pemuka Agama Papua: Pejabat Publik Punya Tanggung Jawab Kepada Tuhan

Boyamin mengatakan drama pemanggilan Lukas ini kerap terjadi saat KPK menangani perkara. Lembaga Antikroupsi itu diharap memutar otak dengan maksimal agar Lukas bisa dimintai keterangan dengan cepat.

"Saya berharap KPK mampu berharap mengatasi tantangan ini, karena dulu dulu juga banyak tersangka melakukan perlawanan, dan kemudian berhasil juga diproses hukum tanpa harus melakukan kekerasan misalnya, dan ini mudah mudahan KPK mampu, kita berharap ke sana," tutur Boyamin.

KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.

"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9).

Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.

"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya