Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas terkait pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi itu diminta melakukan penjemputan paksa jika tidak percaya Lukas sedang sakit.
"Kalau memang tidak yakin itu sakit itu ya bisa saja dilakukan jemput paksa dengan surat perintah membawa atau istilahnya ditangkap," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Senin (26/9).
Boyamin mengatakan penjemputan paksa bisa membuktikan kebenaran alasan sakit Lukas. Lukas tidak perlu mengkhawatirkan kesehatannya karena KPK mempunyai tim medis yang handal.
"Kemudian dibawa ke KPK dan ditahan. Habis ditahan kalau sakit ya dibantarkan, dirawat di rumah sakit, itu saja," ujar Boyamin.
Baca juga: Pemuka Agama Papua: Pejabat Publik Punya Tanggung Jawab Kepada Tuhan
Boyamin mengatakan drama pemanggilan Lukas ini kerap terjadi saat KPK menangani perkara. Lembaga Antikroupsi itu diharap memutar otak dengan maksimal agar Lukas bisa dimintai keterangan dengan cepat.
"Saya berharap KPK mampu berharap mengatasi tantangan ini, karena dulu dulu juga banyak tersangka melakukan perlawanan, dan kemudian berhasil juga diproses hukum tanpa harus melakukan kekerasan misalnya, dan ini mudah mudahan KPK mampu, kita berharap ke sana," tutur Boyamin.
KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9).
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto. (OL-1)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
PEMERHATI sepak bola nasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Irhas, mengatakan, upaya pembinaan talenta muda sepak bola di Indonesia Timur harus terus ditingkatkan.
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved